RANCAH POST – Jika ada seseorang yang melakukan tindakan berbahaya seperti kekerasan dan lain sebagainya, tentu melaporkan orang itu ke polisi jadi hal yang wajar.
Hal itu karena kita hidup di negara hukum yang segala sesuatunya harus mengikuti peraturan yang berlaku.
Sebagai orang yang bersalah, tentunya harus siap untuk menanggung risiko atas tindakan yang telah dilakukan olehnya.
Biasanya, penahanan jadi salah satu hukuman yang akan diterima oleh penjahat. Tapi bagaimana jika yang dilaporkan itu bukan manusia melainkan seekor anjing.
Belum lama ini sebuah kasus dilaporkan oleh seorang wanita kepada polisi setemat. Bukan manusia, wanita itu melaporkan seekor anjing.
Wanita itu tidak terima karena anjing tersebut telah menyerang babi-babi miliknya. Tentu laporan itu membuat pihak berwenang kebingungan.
Dalam video yang diunggah akun Yuni Rusmini terlihat seorang wanita paruh baya tengah melaporkan apa yang dialami olehnya.
Wanita tersebut menjelaskan kalau babi miliknya terluka di beberapa bagian tubuhnya akibat serangan anjing tersebut.
Polisi setempat pun meminta agar wanita tersebut membawa serta babi miliknya untuk dilakukan visum di Puskesmas terdekat.
Dengan berapi-api, wanita itupun mengatakan tidak terima dengan tindakan yang dilakukan oleh anjing tersebut.
Video itu pun kemudian menjadi viral hingga telah ditonton sebanyak 5,2 ribu tayangan dan mendapat beragam komentar dari netizen.
Rasto Awi, ” Hahaha …
Babinya harus di mandikan tujuh kali itu kena najis mugholadoh”
Pay KiAriiz e, “Mau ketawa gw takut dozaaaahh..😅😅😅”
BACA JUGA: Nangis saat Lukanya Dijahit, Video Begal ini Bikin Netizen Ngakak, Malu Sama Tato!
Melinda Rose, “Yg jdi tersangka Anjing,,korbannya Babi… 🤔🤔🤔”
Fandi Fantura, “Anjinge kudu di sel…kelas 1 Nusakambangan…”