Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, Roro Fitri Pingsan di Kaki Ibu
    Selebriti

    Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, Roro Fitri Pingsan di Kaki Ibu

    Nina NurmalasariNina Nurmalasari5 Oktober 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar Roro Fitri Pingsan di Kaki Ibu
    Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar Roro Fitri Pingsan di Kaki Ibu

    RANCAH POST – Maidarlis, jasa penuntut umum menuntut Roro Fitria dengan hukuman selama 5 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (4/10) kemarin.

    Setelah mendengar putusan dari jaksa, Roro pun langsung menghampiri sang ibu, Raden Retno Winingsih, yang duduk di kursi roda.

    Tangis wanita 28 tahun itu pun pecah sambil memegang tangan ibunya. Beberapa kalia ia pun mengungkapkan rasa sesalnya.

    Roro Fitria pun lantas digiring keluar dari ruangan untuk kembali ke ruang tahanan. Akan tetapi saat berdiri, ia tiba-tiba lunglai dan terjatuh di kaki sang ibu.

    Rekannya yang juga menjadi terdakwa dengan kasus yang sama, Wawan Hertawan ikut menangisi Roro.

    Polisi dan tim pengacaranya pun kemudian membopong tubuh Roro dan membaringkannya di kursi hadirin persidangan.

    Mereka pun lantas mencoba untuk membangunkan Roro Fitria dengan minyak angin. Nggak lama kemudian, Roro lantas kembali ke ruang tahanan pengadilan.

    Jaksa sendiri beranggapan kalau Roro terbukti telah melakukan permufakatan jahat atau melawan hukum berupa menawarkan, menjual, membeli, menerima serta menjadi perantara jual beli narkoba.

    Jaksa menjelaskan kalau kejahatan itu melanggar pasal 114 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dalam surat dakwaan alternatif ke satu,” kata Maidarlis dalam ruang sidang.

    Tuntutan hukuman penjara itu disertai denda sebesar Rp 1 miliar atau diganti dengan hukuman penjara selama enam bulan.

    BACA JUGA: Jalani Sidang Lanjutan, Roro Fitria Berderai Air Mata, Saya Nggak Kuat!

    Dalam sidang dakwaan, Roro Fitria didakwa dengan pasal berlapis yakni, Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika (menyimpan, menguasai, memiliki), Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (penyalahgunaan), dan Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (pemufakatan jahat).

    Roro Fitria Selebriti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Nina Nurmalasari
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.