Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Internasional»Dikecam sebagai Hukuman Kejam, Pasangan Lesbian Dicambuk di Depan Umum
    Berita Internasional

    Dikecam sebagai Hukuman Kejam, Pasangan Lesbian Dicambuk di Depan Umum

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman4 September 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Dikecam sebagai Hukuman Kejam Pasangan Lesbian Dicambuk di Depan Umum
    Dikecam sebagai Hukuman Kejam Pasangan Lesbian Dicambuk di Depan Umum

    RANCAH POST – Kedapatan melakukan hubungan intim sesama jenis, dua wanita penyuka sesama jenis (lesbian) dijatuhi hukuman cambuk.

    Namun hukuman cambuk yang dilaksanakan di depan umum itu dikecam oleh sejumlah aktivis yang menyebutnya sebagai hukuman yang tidak adil dan kejam.

    Sebagaimana dihimpun, kedua wanita berusia 22 tahun dan 32 tahun itu ditangkap polisi syariah pada April silam karena dianggap melanggar syariat Islam.

    Sebelumnya, mereka ditemukan berada dalam mobil di Trengganu Utara, salah satu wilayah paling konsservatif di Malaysia.

    Dalam persidangan yang digelar bulan lalu, kedua wanita yang identitasnya tidak diungkap itu mengaku bersalah sudah melanggar syariat.

    Tak hanya harus menjalani hukum cambuk sebanyak 6 kali, pasangan lesbian itu pun harus membayar denda setara dengan Rp11,8 juta.

    Pelaksanaan hukuman cambuk terhadap wanita penyuka sesama jenis itu, sebagaimana dihimpun, dilakukan Senin (3/9/2018) kemarin di Pengadilan Tinggi Syariah di Kuala Terengganu.

    Diutarakan Anggota Dewan Eksekutif Wilayah Terengganu, Satiful Bahri Mamat, pelaksanaan hukuman cambuk di muka umum itu baru yang pertama kali dilakukan di Trengganu.

    “Pemberian hukuman yang dilakukan di depan umum itu untuk memberikan pelajaran kepada masyarakat,” tutur Satiful.

    Namun hukuman cambuk yang diberikan kepada kedua lesbian itu menuai kritikan. Seperti dilontarkan Direktur Amnesty International Malaysia, Gwen Lee, yang menyebutnya sebagai hukuman kejam.

    “Penggunaan hukum cambuk dan hukuman menyiksa lainnya harus diakhiri sepenuhnya,” kata Gwen.

    Kejadian serupa pernah terjadi di Malaysia, namun dalam kasus berbeda. Seorang pria dijatuhi hukuman cambuk sebanyak 8 kali dan kurungan penjara selama 81 tahun karena memperkosa anak kandungnya.

    BACA JUGA: Ternyata Lady Gaga Lebih Suka Wanita Lesbian

    Dalam persidangan yang digelar di Kota Tinggi, pria berumur 50 tahun dinyatakan bersalah atas 5 dakwaan inses terhadap putrinya antara tahun 2011 hingga 2015.

    Berita Dunia Berita Internasional Internasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Heboh Fenomena ‘Hujan Cacing’ di China, Faktanya?

    14 Maret 2023

    Momen Menyentuh Lionel Messi Cium Trofi Piala Dunia Untuk Pertama Kalinya

    19 Desember 2022

    Tragedi Halloween di Itaewon, Korban Tewas Bertambah Jadi 153 Orang

    31 Oktober 2022
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.