Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Kerugian 10 Miliar, Politikus PKS Mantan Walikota Depok Nur Mahmudi Dijadikan Tersangka dalam Kasus Ini
    Berita Nasional

    Kerugian 10 Miliar, Politikus PKS Mantan Walikota Depok Nur Mahmudi Dijadikan Tersangka dalam Kasus Ini

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman29 Agustus 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Kerugian 10 Miliar Politikus PKS Mantan Walikota Depok Nur Mahmudi Dijadikan Tersangka dalam Kasus Ini
    Kerugian 10 Miliar Politikus PKS Mantan Walikota Depok Nur Mahmudi Dijadikan Tersangka dalam Kasus Ini

    RANCAH POST – Secara diam-diam kepolisian rupanya telah menetapkan mantan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka.

    Status tersangka itu disandang pria bernama lengkap Nur Mahmudi Ismail atas dugaan kasus korupsi pengadaan lahan untuk pelebaran jalan yang berada di Kelurahan Sukamaju Baru, Tapos, Depok.

    “Iya, ditetapkan tersangka pada 20 Agustus lalu,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (28/8/2018) malam kemarin.

    Penetapan tersangka terhadap politikus PKS itu, lanjut Argo, berdasarkan alat bukti dan gelar perkara hingga akhirnya polisi menetapkan Nur Mahmudi Ismail tersangka.

    “Ada dua alat bukti yang ditemukan,” kata Argo.

    Hanya saja, Argo tidak mengetahui apakah selanjutnya Nur Mahmudi ditahan atau tidak. “Itu hak penyidik,” ujar Argo.

    Tak hanya Nur Mahmudi, dalam kasus tersebut polisi juga menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Harry Prihanto sebagai tersangka.

    Hasil penyidikan menyebutkan, kerugian akibat kasus yang menjerat mantan orang nomor satu di Kota Depok itu mencapai Rp10,7 miliar.

    Rupanya, berita penetapan status tersangka Mahmudi tersebut membuat Partai Keadilan Sejahtera Kota Depok terkejut.

    Pasalnya, berita status tersangka Nur Mahmudi diterima mereka bukan dari kepolisian, melainkan dari media massa.

    “Terang saja, kami kaget mendengar beritanya, kami tahu beritanya dari media,” terang Humas DPD PKS Depok, Bramastyo Bontas, Selasa (28/8/2018).

    Sebelum menentukan langkah selanjutnya, PKS Depok akan terlebih dahulu melakukan koordinasi.

    “Kami akan melakukan konferensi pers secepatnya begitu permasalahannya sudah clear. Nantinya, partai akan melakukan koordinasi terlebih dahulu sebelum menentukan sikap ke depan,” kata Bramastyo.

    BACA JUGA: Walikota Surabaya Tri Rismaharini Sujud dan Minta Maaf di depan Takmir Masjid

    Sementara itu sebagaimana dihimpun, Mahmudi tak hanya pernah menjabat sebagai Wakikota Depok, namun juga pernah menduduki posisi sebagai Menteri Kehutanan.

    Berita Nasional Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Asiong Gestun, Solusi Pencairan Limit Kartu Kredit dan Paylater yang Cepat dan Amanah

    3 Juni 2026

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.