BERITA CIAMIS, RANCAH POST – Ramai diberitakan sebelumnya, 6 orang yang merupakan tahanan Polres Ciamis dikabarkan melarikan diri usai menjebol plafon.
Kejadian tahanan Polres Ciamis kabur itu terjadi pada Minggu (26/8/2018) dini hari lalu sekitar pukul 03.30 WIB.
Tak hanya melakukan pengejaran, untuk meringkus kembali tahanan yang melarikan diri itu, Polres Ciamis pun berencanan memasang foto para tahanan yang kabur di sejumlah titik keramaian.
Pemasangan foto tahanan Polres Ciamis kabur itu guna mempersempit ruang gerak mereka. Bilamana warga mendapati pelaku dengan ciri-ciri sesuai dengan foto tersebut, warga pun diminta melapor ke kantor polisi terdekat.
Namun tanpa diminta oleh polisi pun, masyarakat rupanya sudanya menyebarkan foto-foto tahanan yang kabur di media sosial.
Senin (27/8/2018) kemarin di Mapolres Ciamis, Kapolres AKBP Bismo Teguh Prakoso menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah memberikan bantuan dengan menyebarkan fotonya di media sosial.
“Kerja sama dari semua pihak sangat kami butuhkan. Maka dari itu, seandainya ada warga yang mendapati orang sesuai dengan ciri-ciri pada foto, segera melapor ke kantor polisi terdekat,” kata Bismo sebagaimana dilansir Harapan Rakyat.
Adapun sebagaimana dihimpun, keenam tahanan yang kabur itu adalah Sena Sujono (40), warga Dusun Bulaksitu RT 04 RW 06 Desa Banjaranyar, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, yang terlibat kasus pencurian.
Kedua, Asep Syarif Riana (30), warga Dusun Pasuruan RT 03 RW 03 Desa Pagergunung Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran, yang terlibat kasus pencurian.
Tahanan Polres Ciamis kabur yang ketiga adalah Yana Supriyatna Als Nanut (24), warga Dusun Kulon RT 03/RW 09 Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, yang terlibat kasus pencurian.
Keempat, Miftah Farid Yusuf (23), warga Kampung Ciburial RT 02 RW 10 Desa Mandalajaya, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, yang terlibat kasus pencurian sepeda motor di Pangandaran.
Kelima, Dede Sutriono (32), warga Dusun Bojongjati RT 03 RW 08 Desa/Kecamatan/Kabupaten Pangandaran, yang kedapatan menjual miras oplosan.
BACA JUGA:Â Jebol Plafon, 6 Tahanan Polres Ciamis Melarikan Diri
Terakhir, Dede Heryadi Bin Sodik (36), warga Dusun Sukamaju RT 19 RW 05 Desa Sukajadi, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang terlibat kasus pembunuhan dengan korban yang terkubur di pasir Pantai Pamugaran Pangandaran.