RANCAH POST – Massa yang tergabung dalam aksi deklarasi #2019GantiPresiden di Monumen Tugu Pahlawan Surabaya akhirnya dibubarkan polisi, Minggu (26/8/2018).
Dikatakan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, pembubaran aksi deklarasi itu lantaran tak keluarnya izin dari Polda Jawa Timur.
Seorang polwan, sebagaimana dihimpun, meminta massa aksi #2019GantiPresiden membubarkan diri melalui pengeras suara yang dibawanya.
“Lantaran aksi tidak ada pemberitahuan, Polda Jatim tidak bisa mengeluarkan STTP. Maka dari itu, kami minta bapak ibu semua dengan tertib membubarkan diri,” kata polwan tersebut.
Hanya saja, meski berulang kali polwan itu menyampaikan imbauan, massa aksi tetap bertahan dengan duduk di halaman ruko yang ada di depan Monumen Tugu Pahlawan.
Anggota polisi yang lain kemudian mendekati massa dan meminta mereka membubarkan diri. Akan tetapi, massa menolak membubarkan diri hingga akhirnya terjadi keributan.
Perlawanan yang dilakukan peserta deklarasi #2019GantiPresiden itu menyebabkan seorang polwan menderita luka cakar pada bagian mata kiri.
Meski demikian, keributan tersebut tak berlansung lama dan peserta deklarasi pun akhirnya membubarkan diri.
Masih dikatakan Frans, dari awal pihaknya sudah menduga massa #2019GantiPresiden itu anarkis dan brutal.
“Dari awal kita prediksi seperti itu, sebab ada potensi menimbulkan ancaman kamtibmas, makanya kita bubarkan,” kata Frans.
Terpisah, seorang profesor sastra bernama Mochtar Pabottingi dalam cuitan Twitternya menuding gerakan tersebut sebagai makar dan gerakan konyol.
Menurutnya, gerakan tersebut ingin menggulingkan pemerintah tanpa melalui yang demokrasi.
BACA JUGA:Â Izin Penggunaan Tempat Ditolak, Panitia Deklarasi #2019GantiPresiden Sebut Pemkot Serang Zalim
“NIAT MAKAR, bagi saya, memang terbersit dalam #2019GantiPresiden! Itu ingin memaksakan digantikannya seorang presiden di luar proses demokrasi sebagaimana mestinya. Konyol dan pandir sekaligus, itulah wacana politik terburuk di sepanjang kemerdekaan!” tulis Mochtar.