Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Miliki 150 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi, Anggota DPRD Langkat Ibrahim Hasan Dibekuk BNN
    Berita Nasional

    Miliki 150 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi, Anggota DPRD Langkat Ibrahim Hasan Dibekuk BNN

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman24 Agustus 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Miliki 150 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi Anggota DPRD Langkat Ibrahim Hasan Dibekuk BNN
    Miliki 150 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi Anggota DPRD Langkat Ibrahim Hasan Dibekuk BNN

    RANCAH POST – Dalam penangkapan bandar narkoba sekaligus anggota DPRD Langkat Ibrahim Hasan, Badan Narkotika Nasional berhasil menyita 30 ribu pil ekstasi.

    Bukan itu saja, anggota DPRD Langkat sekaligus kader Partai Nasdem itu juga sebelumnya kedapatan memiliki sabu seberat 150 kilogram yang disimpan dalam 3 buah karung.

    “Petugas BNN yang melakukan pemeriksaan tak hanya menemukan sabu dalam 3 karung, tapi juga 6 bungkus ekstasi dengan logo daun berwarna biru yang jumlahnya sebanyak 30 ribu butir,” terang Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Pol Arman Depari melalui pesan tertulisnya, Selasa (21/8/2018).

    Masih kata Arman, ekstasi milik kader Nasdem Ibrahim Hasan itu merupakan ekstasi berkualitas baik.

    Sebagaimana dihimpun, Ibrahim Hasan ditangkap BNN pada Minggu (19/8/2018) kemarin lantaran diduga terlibat peredaran narkoba di Sumatera Utara dan Aceh.

    Tak hanya meringkus Ibrahim Hasan, BNN juga mengamankan 6 orang lainnya yang disebutkan turut membantu peredaran narkoba tersebut.

    Keenam orang itu diamankan dalam penangkapan sebuah kapal di perairan Pangkalan Susu, Pangkalan Brandan, dan perairan Aceh Timur.

    Penangkapan itu sebagaimana dijelaskan Arman, berkat laporan dari masyarakat berkenaan dengan adanya aktivitas peredaran narkoba di Pangkalan Susu.

    “Dalam penangkapan kapal itu tak hanya diamankan 4 orang, namun juga 3 karung yang diduga berisi narkoba,” ujar Arman.

    Usai berhasil mengamankan sejumlah orang, pengejaran dilakukan terhadap Ibrahim Hasan yang diduga sebagai pemilik narkoba tersebut.

    Tak hanya mengamankan narkoba, petugas juga menyita sejumlah barang bukti seperti mobil fortuner, handphone, dan uang tunai Rp1.550.000.

    Buntut kasus tersebut, Ibrahim Hasan langsung dipecat Partai Nasdem.

    BACA JUGA:

    “Usai BNN menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, ia langsung dipecat sebagai kader Nasdem,” tutur Ketua Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPW Nasdem Sumatera Utara, Sudarto Sitepu.

    Berita Nasional Narkoba Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.