Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Internasional»Terlibat Skandal, Biksu Wirapol Sukphol Dijatuhi Hukuman Penjara 114 Tahun
    Berita Internasional

    Terlibat Skandal, Biksu Wirapol Sukphol Dijatuhi Hukuman Penjara 114 Tahun

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman10 Agustus 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Terlibat Skandal Biksu Wirapol Sukphol Dijatuhi Hukuman Penjara Selama 114 Tahun
    Terlibat Skandal Biksu Wirapol Sukphol Dijatuhi Hukuman Penjara Selama 114 Tahun

    RANCAH POST – Seorang biksu bernama Wirapol Sukphol dijatuhi hukuman penjara selama 114 tahun oleh pengadilan Negara Gajah Putih.

    Biksu yang terkenal karena gaya hidupnya yang mewah itu dijatuhi hukuman penjara karena terlibat penyalahgunan dana umat dan terlibat skandal seks.

    Tahun 2013, biksu wirapol Sukphol sempat membuat geger setelah videonya dirnya mengenakan jubah biksu dan berkacamata Louis Vuitton beredar di YouTube.

    Saat itu, Sukphol terlihat bersama dengan satu orang biksu lainnya tengah berada dalam penerbangan menggunakan jet pribadi.

    Otoritas Budha Thailand sudah memecatnya berkenaan dengan tuduhan skandal seksual tersebut. Disebutkan, Wirapol Sukphol melakukan pelanggaran berat dengan melakukan hubungan seksual dengan gadis di bawah umur dan menghamili seorang wanita.

    Sebelum ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara lebih dari 1 abad itu, Wirapol sempat melarikan diri ke Amerika Serikat.

    Namun pelariannya berakhir setelah ia berhasil ditangkap pada tahun 2016 dan dipulangkan kembali ke Thailand.

    Namun meski dijatuhi hukuman selama 114 tahun pada Kamis (9/8/2018) oleh hakim pengadilan pidana Ratchada di Bangkok, secara teknis hukum di negara tersebut membatasi waktu hukuman sekitar 20 tahun.

    Oleh pengadilan, Wirapol Sukphol dinyatakan bersalah atas pencucian uang, penipuan, dan tindakan kriminal lainnya.

    Wirapol juga terbukti menggunakan uang sumbangan untuk perbaikan kuil untuk membeli barang-barang mewah dan mobil.

    Namun meski dijatuhi vonis penjara dan diminta membyar kompensasi sebesar USD864.000, Wirapol nampak sumringah.

    “Penjara itu tempat yang nyaman, ada banyak ruang dan orang yang selalu membelikan makanan untuk Anda. Ingin bergabung dengan saya?” ucap Wirapol, Jumat (10/8/2018), dilansir AP.

    BACA JUGA: Dikubur 2 Bulan, Saat Digali Jenazah Biksu Ini Masih Utuh dan Tersenyum

    “Kalau pun saya harus menghabiskan waktu lama di penjara dan saya bisa menerimanya, itu nyaman. Tapi kalau kita tidak nyaman, 1 hari pun akan terasa 1000 tahun,” tukas Wirapol.

    Berita Dunia Berita Internasional Internasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Heboh Fenomena ‘Hujan Cacing’ di China, Faktanya?

    14 Maret 2023

    Momen Menyentuh Lionel Messi Cium Trofi Piala Dunia Untuk Pertama Kalinya

    19 Desember 2022

    Tragedi Halloween di Itaewon, Korban Tewas Bertambah Jadi 153 Orang

    31 Oktober 2022
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.