RANCAH POST – Kasus pencurian dan penjambretan akhir-akhir ini memang marak terjadi. Seringkali para pelaku yang ketahuan menjadi bahan bulan-bulanan warga.
Dan seorang ibu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menjadi bulan-bulanan warga karena tertangkap basah mencuri ponsel milik rombongan jamaah calon haji, Rabu (8/8).
Warga yang emosi pun langsung mengikat ibu tersebut di tiang listrik. Menurut warga setempat, wanita berinisial NS itu mencopet ponsel milik rombongan pengantar dan keluarga jamaah calon haji.
Kejadian itu sendiri terjadi di Jalan Masjid raya Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Warga pun berhasil emnangkap NS kemudian mengikatnya di tiang listrik di depan masjid raya setempat.
Warga yang kesal kepada pelaku yang memanfaatkan kesibukan keluarga jamaah calon haji untuk mencopet barang milik mereka.
Polisi yang mengetahui aksi warga yang main hakim sendiri itu pun langsung datang ke lokasi kejadian. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan dua buah ponsel milik keluarga calon jamaah haji.
Selanjutnya polisi mengamankan NS dan menggelandangnya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan.
NS yang diinterogasi oleh pihak polisi mengaku kalau dirinya baru pertama kali mencopet.
Sementara itu Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan, warga bertindak sendiri setelah mendengar ada anak berinisial SF (11), berteriak maling sambil mengejar seorang perempuan.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, polisis menahan tersangka di Mapolres Gowa bersama dengan dua ponsel milik korban sebagai barang bukti.
BACA JUGA: Ketahuan Mencuri di Minimarket, Jawaban Bertele-Tele Remaja Ini Saat Diitanyai Bikin Kesal
Akibat perbuatannya, perempuan paruh baya itu diancam dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.