Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Kasus Video Luna Maya dan Cut Tari Dipraperadilankan, Polisi Masih Mengusutnya
    Selebriti

    Kasus Video Luna Maya dan Cut Tari Dipraperadilankan, Polisi Masih Mengusutnya

    Nina NurmalasariNina Nurmalasari4 Agustus 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Kasus Video Luna Maya dan Cut Tari Dipraperadilankan Polisi Masih Mengusutnya
    Kasus Video Luna Maya dan Cut Tari Dipraperadilankan Polisi Masih Mengusutnya

    RANCAH POST – Terkait kasus dugaan tindak pidana kesusilaan dengan tersangka Cut Tari dan Luna Maya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Dittipidum Mareskrim) masih menyidiknya.

    Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri mengatakan kalau penyidik belum menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terkait kasus itu sampai saat ini.

    Iqbal mengatakan jika polisi masih memegang etika dalam melaksanakan tugas penyidikan kasus.

    Dengan begitu, fakta dan juga proses hukum dalam kasus yang menjerat Luna Maya dan Cut Tari itu tidak disampaikan ke publik.

    Iqbal tidak mempermasalahkan langkah Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) yang melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Cut Tari dan Luna Maya ke PN Jaksel.

    Menurut Iqbal, langkah praperadilan merupakan hak dari setiap warga negara. Oleh karena itu ia sama sekali tidak melarangnya.

    LP3HI melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangkan Cut Tari dan Luna Maya dalam kasus dugaan tindak pidana kesusilaan dengan Ariel NOAH ke PN Jaksel.

    Kasus ini sendiri terjadi pada 2010 silam. Ariel bahkan sudah selesai menjalani masa hukuman 3,5 tahun penjara.

    Sementara itu Luna Maya dan Cut Tari sudah menjadi tersangka tapi kasusnya seperti jalan di tempat alias tidak ada tindak lanjutnya.

    BACA JUGA: Kasus Video Mesum Ariel Kembali Mencuat, Luna Maya dan Cut Tari Dipraperadilankan

    LP3HI pun mempertanyakan kelanjutan dari proses hukum setelah pihak kepolisian menetapkan kedua artis itu sebagai tersangka pada 9 Juli 2010 dengan sangkaan pasal 282 KUHP.

    Ariel NOAH Cut Tari Luna Maya Selebriti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Nina Nurmalasari
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.