Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Teknologi»Sosial Media»Overstay, Turis Inggris ini Marah-Marah dan Tampar Petugas Imigrasi di Ngurah Rai
    Sosial Media

    Overstay, Turis Inggris ini Marah-Marah dan Tampar Petugas Imigrasi di Ngurah Rai

    Nina NurmalasariNina Nurmalasari1 Agustus 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Overstay Turis Inggris ini Marah Marah dan Tampar Petugas Imigrasi di Ngurah Rai
    Overstay Turis Inggris ini Marah Marah dan Tampar Petugas Imigrasi di Ngurah Rai

    RANCAH POST – Seorang turis asal Inggris keturunan India diketahui telah menampar seorang petugas Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Bali.

    Turis perempuan yang berinisial AT itu diketahui overstay atau melebihi dari batas waktu izin tinggal di Indonesia.

    Kepala Bagian Humas Imigrasi Agung Sampurno menjelaskan kalau peristiwa itu terjadi pada Sabtu (28/7) lalu.

    Saat melalui pemeriksaan keimigrasian di counter Imigrasi bandara, AT kedapatan melebihi izin tinggal.

    Izin tinggal AT telah berakhir sejak 18 Februari 2018 lalu. Berdasarkan ketentuan Keimigrasian, setiap kelebihan izin tinggal atau overstay harus membayar denda sebesar US$25 per hari.

    Agung menuturkan, AT emosi sejak petugas mengetahui kalau dirinya telah overstay. Saat dijelaskan lebih lanjut di ruang kantor Keimigrasian, ia justru malah menampar petugas.

    Saat ini AT sendiri tidak ditahan dan masih ada di Bali. Selama dia tidak membayar denda yang diwajibkan, maka ia tidak bisa kembali lagi ke Inggris.

    Secara administrasi AT keberatan dengan tindakan keimigrasian yang ada, tapi secara ketentuan setiap turis yang overstay diharuskan untuk membayar denda.

    Hanya saja memang tidak perlu dilakukan penahanan. Atas perbuatannya menampar petugas imigrasi, itu tergantung dari petugasnya sendiri.

    BACA JUGA: Heboh, Postingan Tentang Turis yang Diduga Predator Seksual Sedang Berada di Jakarta Bikin Netizen Meradang

    Jika dia akan melaporkannya ke pihak berwajib maka ada kemungkinan AT ditahan atas dugaan tindakan kekerasan.

    Sosial Media
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Nina Nurmalasari
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    WhatsApp Group Message History, Gak Ada Lagi FOMO di Grup!

    23 Februari 2026

    20 Link Twibbon Idul Fitri 1446 H, Keren dan Gratis!

    30 Maret 2025

    Kata-Kata Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri yang Penuh Makna dan Berkesan

    29 Maret 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.