Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Tangkap Dukun Pijat Pelaku Aborsi di Magelang, Polisi Temukan Puluhan Kantong Janin
    Berita Nasional

    Tangkap Dukun Pijat Pelaku Aborsi di Magelang, Polisi Temukan Puluhan Kantong Janin

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman20 Juni 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Tangkap Dukun Pijat Pelaku Aborsi di Magelang Polisi Temukan Puluhan Kantong Janin
    Tangkap Dukun Pijat Pelaku Aborsi di Magelang Polisi Temukan Puluhan Kantong Janin

    RANCAH POST – Seorang tukang pijat sekaligus dukun bayi berusia 70 tahun terpaksa berurusan dengan aparat Polres Magelang.

    Wanita tersebut diduga menjalankan praktek aborsi ilegal selama puluhan tahun di rumahnya. Di belakang rumah wanita bernama Yamini terebut, polisi mendapati 20 kantong janin yang dikubur.

    Praktek aborsi di Magelang itu terungkap dari laporan masyarakat yang menduga adanya praktek aborsi di rumah pelaku.

    “Setelah dilakukan penyelidiakn, ternyata betul ada praktek ilegal tersebut. Pelaku dan barang bukti langsung kita amankan,” terang Kapolres Magelang, AKBP Hari Purnomo, Selasa (19/6/2018).

    Selain menangkap pelaku aborsi di Magelang, polisi juga mengamankan sepasang suami istri yang ingin menggugurkan kandungannya kepada pelaku.

    Praktek aborsi ilegal di Magelang itu telah dilakoni Yamini selama 25 tahun. Pasiennya, brasal dari wilayah Magelang dan sekitarnya.

    “Ditemukan sekitar 20 kantong jenazah janis dari hasil penggalian di halaman belakang rumah pelaku. Namun jumlah bayi yang dikubur belum kita ketahui secara pasti,” ujar Hari.

    Berdasarkan pengakuan pelaku aborsi di Magelang, lanjut Hari, ada sedikitnya 8 bayi yang diaborsi. “Diduga lebih dari 8 bayi karena setiap kantong janin berisi lebih dari satu orok,” ucap hari.

    Adapun kondisi orok yang ditemukan dalam kasus aborsi di Magelang itu dalam beragam kondisi, ada yang masih utuh, ada yang sudah hancur, dan ada pula yang tinggal tulang-belulang.

    Dokter Subud Dokpol Dikkes Polda Jateng, AKBP Ratna Relawati juga belum bisa memastikan jumlah bayi dalam kasus aborsi tersebut.

    “Saat aborsi dilakukan, usia kandungannya berbeda-beda, ada yang berumur 3 bulan, 6 bulan, dan 9 bulan,” terang Ratna.

    Yamini yang merupakan pelaku aborsi di Magelang itu pun dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    BACA JUGA: Digerebeg Aparat, Klinik Aborsi Ini Pakai Dokter Palsu dan Obat Kadaluarsa

    Selain denda Rp100 juta, Yamini juga terancam mendekam di penjara selama 5 tahun. Untuk orangtua yang melakukan aborsi, diancam dengan denda Rp3 miliar dan penjara selama 15 tahun.

    Berita Nasional Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.