RANCAH POST – Sedikitnya 9 orang berhasil ditangkap jajaran Subdit Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dalam sebuah penggerebegan yang dilakukan di dua klinik aborsi di dua tempat berbeda yang ada di Menteng, Jakarta Pusat.
Dari penjelasan Ajun Komisaris Besar Adi Vivid, Kasubdit Sumdaling mengatakan, kedua klinik aborsi Menteng tersebut telah beroperasi sejak lima tahun yang lalu dan menerima pasien aborsi hingga lima orang dalam tiap harinya.
“Klinik aborsi yang pertama kami gerebeg berlokasi di Jalan Cimandiri No.7, RT 6/4, Kelurahan Kenari, Kecamatan Menteng, Jakarta. Sedangkan lokasi klinik aborsi yang kedua berada di Jalan Cisadane No.19, RT 4/2, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat,” ungkap Adi, Rabu (24/2).
Lebih jauh Adi memaparkan, klinik aborsi di Menteng tersebut ternyata mempekerjakan ahli medis yang hanya lulusan SMP. Terlebih lagi, alat-alat yang digunakan ternyata sudah banyak yang berkarat dan tak memenuhi syarat. Parahnya, obat yang digunakan pun ternyata sudah kadaluarsa.
“Ngakunya dokter, tapi ternyata latar belakang pendidikannya hanya lulusan SMP. Memang di klinik tersebut ada dokter, tapi bukan dokter spesialis kandungan,” ucapnya.
Menurut Adi, terbongkarnya lokasi klinik aborsi di Menteng yang salah satunya berkedok kantor pengacara tersebut berdasarkan banyaknya tawaran praktik aborsi melalui internet.
“Untuk aborsi janin berusia 3 bulan harganya 3 juta dan untuk janin berusia 6 bulan dihargai 6 juta,” ujarnya.
Mereka yang terbukti terlibat praktek aborsi terancam dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.