BERITA PANGANDARAN, RANCAH POST – Warga berinisial HH (33) yang berprofesi sebagai nelayan terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.
Penyebabnya karena warga asal Dusun Bojongsalawe, Desa Karangjaladri, Kec. Parigi, Kab. Pangandaran tersebut kedapatan mencuri besi dari bangkai kapal MV Viking.
Pelaku mencuri besi dari bangkai kapal MV Viking yang bersandar di kawasan pantai pasir putih Pangandaran itu pada Kamis (17/5/2018) silam.
HH tak beraksi sendirian, ia ditemani dua orang rekannya yang berinisial S dan A saat mencuri besi dari bangkai kapal yang diledakkan lantaran melakukan illegal fishing itu.
Namun aksi ketiganya berhasil digagalkan oleh aparat TNI AL yang sedang melakukan patroli. Meski berhasil digagalkan, rupanya S dan A berhasil melarikan diri dan ditetapkan sebagai buron.
Setelah HH, pelaku pencurian besi kapal MV Viking itu diamanakan aparat TNI AL, ia diserahkan ke Satpolair Polres Ciamis.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi pencurian, pelaku rupanya sudah berhasil menggasak 12 besi pipa, 1 buah tutup bensin, dan 1 buah besi persegi berbentuk saringan.
Dari tangan pelaku pencurian besi kapal MV Viking Pangandaran, polisi mengamankan barang bukti berupa 3 buah gergaji besi dan dua sepeda motor yang digunakan ketiga pelaku.
Wakapolres Ciamis Kompol Lalu Wira Sutrisna menjelaskan, HH mencuri dari bangkai kapal MV Viking setelah diajak dua pelaku lainnya.
Setelah setuju dengan ajakan kedua pelaku lainnya, ketiganya pun berangkat kawasan pantai pasri putih dengan sepeda motor.
“Besi curian itu kemudian dibawa ke pintu barat pasir putih, di sana HH diamankan anggota TNI AL, sedangkan dua rekannya melarikan diri,” tutur Lalu, Senin (28/5/2018), dilansir Harapan Rakyat.
BACA JUGA: Bangkai Kapal MV Viking di Pasir Putih Pangandaran ‘Kahuruan’
Lalu menyebutkan, besi hasil curian itu rencananya akan dijual. “HH melakukannya karena kebutuhan ekonomi lantaran melaut sedang sepi tangkapan,” tukas Lalu.