Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Ciamis»Ramadhan, Pemilik Warung Nasi di Ciamis Masih ‘Bandel’
    Berita Ciamis

    Ramadhan, Pemilik Warung Nasi di Ciamis Masih ‘Bandel’

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman19 Mei 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Ramadhan Pemilik Warung Nasi Di Ciamis Masih Bandel
    Ramadhan Pemilik Warung Nasi Di Ciamis Masih Bandel

    BERITA CIAMIS, RANCAH POST – Surat himbauan agar warung nasi atau rumah makan tidak berjualan sebelum pukul 15.00 selama bulan Ramadhan telah dikeluarkan Pemkab Ciamis.

    Namun fakta di lapangan berkata lain, masih saja ada pemilik warung nasi yang membandel dengan tetap berjualan.

    Hal tersebut diketahui manakala anggota Satpol PP Kabupaten Ciamis menggelar operasi ke sejumlah lokasi pada Jumat (18/5/2018) kemarin.

    Di sekitar Jalan Iwa Kusumasomantri misalnya, aparat Satpol PP mendapati hidangan siap santap di salah satu warung nasi yang kondisinya tertutup.

    Pemilik diduga menutupi warungnya agar tidak diketahui atau tidak terlihat ketika melayani pembeli di bulan Ramadhan.

    Pemilik warung nasi juga berkilah kalau makanan itu bukan untuk dijual, melainkan untuk para pekerja bangunan yang tidak puasa karena tengah melakukan pekerjaan berat.

    Meski demikian, anggota Satpol PP tetap menegur dan meminta pemilik warung nasi tidak berjualan sebelum pukul 15.00 selama bulan Ramadhan.

    Anggota Satpol PP kemudian bergerak ke sekitar Terminal Ciamis, Jawa Barat.

    Di sana, mereka juga mendapati warung nasi yang jualan sebelum pukul 15.00 di bulan Ramadhan. Bahkan, saat itu ada sejumlah pembeli yang hendak makan di warung tersebut.

    Tak hanya membubarkan pembeli, anggota juga meminta pemilik warung nasi untuk tidak melanjutkan aktivitasnya.

    Dikatakan Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Satpol PP Ciamis, Yudi Brata, pihaknya menerjunkan anggota Satpol PP untuk memeriksa apakah masih ada pemilik warung nasi yang tidak mengindahkan surat edaran.

    “Ternyata masih ada pemilik warung nasi yang bandel, mereka beralasan tidak mengetahui surat edaran tersebut,” terang Yudi.

    “Itu pura-pura saja, tahun kemarin juga ditegur oleh kami. Modusnya itu tidak tahu dan tidak menerima surat edaran,”tambah Yudi, dilansir Harapan Rakyat.

    BACA JUGA: Masih Belum Tahu Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2018 untuk Kabupaten Ciamis? Berikut Rinciannya

    Jika nanti keberadaan warung nasi yang buka di bulan Ramadhan itu aktivitasnya dianggap menggangu, Yudi mengatakan bisa dijerat dengan Perda K3 nomor 10 tahun 2012 dengan hukuman 3 bulan penjara atau denda Rp50 juta.

    Berita Ciamis Berita Jabar Ciamis Jawa Barat
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    RW 07 Angkat Trofi Juara Cisontrol Cup 2025

    17 September 2025

    RW 09 Singkirkan RW 05 dan Amankan Tiket Final

    15 September 2025

    Taklukan RW 10, RW 05 Tantang RW 09 di Semifinal

    10 September 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.