Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Ciamis»Polisi Bekuk Supir Bus Pengedar Pil Dekstro di Terminal Ciamis
    Berita Ciamis

    Polisi Bekuk Supir Bus Pengedar Pil Dekstro di Terminal Ciamis

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman8 Mei 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Polisi Bekuk Supir Bus Pengedar Pil Dekstro Di Terminal Ciamis
    Polisi Bekuk Supir Bus Pengedar Pil Dekstro Di Terminal Ciamis

    BERITA CIAMIS, RANCAH POST – Pria berusia 46 tahun asal Blok Rebo, Desa Cikijing, Kecamatan Cikijing, Kab. Majalengka berinisial DK diringkus Satnarkoba Polres Ciamis.

    Pria tersebut diringkus anggota Satnarkoba Polres Ciamis di Terminal Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (26/4/2018) silam.

    Pria yang diketahui berprofesi sebagai sopir bus tersebut dibekuk berkenaan dengan kepemilikan pil dekstro yang akan diedarkan di wilayah Ciamis.

    Dari tangan sopir bus pengedar pil dekstro itu, polisi berhasil mengamankan 1820 butir barang bukti.

    Dalam gelar perkara yang berlangsung Senin (7/5/2018) kemarin, Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso menerangkan bahwa pelaku pengedar pil dextro itu diringkus saat turun dari bus Tasik-Cirebon.

    Dari tangan pelaku, ditemukan kantong kresek berwarna hitam yang di dalamnya berisi ribuan pil dextro.

    “Pil dextro itu disimpan dalam 41 bungkus plastik klip bertuliskan DMP yang diduga hendak disalah gunakan untuk mabuk-mabukan,” kata Bismo.

    Menurut pengakuan pelaku, pil dekstro itu ia peroleh dari Cirebon dan hendak diedarkan kepada para pelanggannya yang berasal dari pengunjung tempat hiburan malam dan pelajar.

    “Kami sudah mengantongi identitas orang yang menjual dekstro kepada pelaku, orangnya DPO dan sedang dalam pengejaran,” ujar Bismo.

    Masih dikatakan Bismo, pil haram tersebut dibeli dari bandar seharga Rp8000 per butir dan dijual Rp1000 per butir oleh pelaku kepada pelanggan yang berada di Ciamis.

    Bismo pun bersyukur pihaknya bisa menggagalkan aksi pelaku.

    “Jika aksi pelaku tidak digagalkan, ini berbahaya bagi remaja, dan kami sudah berkomitemen untuk memerangi miras dan penyalahgunaan obat dan narkoba. Bahkan sebagaiman diketahui, sudah ada pelajar yang menjadi korban,” tutur Bismo.

    BACA JUGA: Penyelundupan Pil Dekstro ke Lapas Ciamis Berhasil Digagalkan

    Akibat ulahnya, pengedar pil dekstro di Ciamis itu terancam Pasal 197 jo pasal 106 ayat 1 jo pasal 196 jo pasal 98 ayat 2 dan ayat 3 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan hukuman 15 tahun penjara.

    Berita Ciamis Berita Jabar Ciamis Jawa Barat
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    RW 07 Angkat Trofi Juara Cisontrol Cup 2025

    17 September 2025

    RW 09 Singkirkan RW 05 dan Amankan Tiket Final

    15 September 2025

    Taklukan RW 10, RW 05 Tantang RW 09 di Semifinal

    10 September 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.