BERITA CIAMIS, RANCAH POST – Remaja wanita berinsial NK (17) dikabarkan muntah-muntah hingga tak sadarkan diri diduga mengkonsumsi minuman keras.
Kejadian yang menimpa salah satu pelajar SMK di Ciamis itu terjadi ketika dirinya menghadiri undangan pesta ulang tahun salah seorang temannya, Kamis (26/4/2018) malam.
Pesta ulah tahun tersebut dilakukan di salah satu tempat karaoke yang berada di kawasan Terminal Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Informasi menyebutkan, di ruangan di mana pesta digelar, tersaji miras yang berujung petaka.
Dikatakan Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Hendra Virmanto, berdasarkan keterangan korban, ia datang ke tempat karaoke itu atas undangan merayakan ulang tahun temannya.
“Jadi korban bukan pemandu lagu karaoke sebagaimana informasi yang beredar. Korban merupakan pelajar SMK di Ciamis yang datang ke pesta ulang tahun temannya,” terang Hendra, Jumat (27/4/2018).
Mereka yang hadir di pesta ulang tahun yang digelar di Hand’s Family Karaoke merupakan teman sebaya korban.
“Ada 11 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan dalam room tersebut, termasuk korban. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku mengkonsumi miras Red Label,” tutur Hendra.
Masih dikatakan Hendra, hasil pemeriksaan tim medis RSUD Ciamis, korban positif mengkonsumi miras. Tim medis juga menyimpulkan bahwa korban tak sadarkan diri akibat miras itu.
“Korban mungkin dicekoki temannya, tapi itu baru dugaan sementara. Untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya, kita masih memeriksa teman-temannya,” kata Hendra.
“Hasil diagnosa dan pemeriksaan dokter sementara, korban pingsan karena keracunan miras. Untuk lebih pastinya, kita tunggu hasil visum,” tambah Hendra.
Sementara itu, berdasarkan keterangan tokoh masyarakat setempat, Agus, korban di tempat karaoke di Ciamis itu diduga over dosis minuman keras.
BACA JUGA: Miras Oplosan Kembali Tewaskan Warga Ciamis
“Kejadiannya sekitar pukul 23.30 WIB,” kata Agus, sebagaimana dilansir Harapan Rakyat.