BERITA CIAMIS, RANCAH POST – Kasus tewasnya sejumlah warga akibat miras oplosan rupanya tidak menjadi pelajaran bagi warga lainnya.
Terbukti, satu orang warga berinisial D (29), warga Saguling , Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, tewas akibat miras oplosan, Rabu (11/3/2018) kemarin.
Sementara 4 warga lainnya harus menjalani perawatan akibat menenggak minuman beralkohol tersebut.
“Ada 5 orang, 1 di antaranya, D, meninggal dunia. Sedangkan 4 orang lainnya harus menjalani perawatan di rumah sakit. Mereka yang selamat mengatakan bahwa miras yang mereka konsumi adalah jenis suliwa/minola,” terang Kapolres Ciamis Bismo Teguh Prakoso, Jumat (13/4/2018).
Sebelumnya pada hari Minggu (8/4/2018), kata Bismo, korban tewas bersama dengan keempat rekannya menggelar pesta miras oplosan di ruko Pasar Ciamis.
Minuman keras oplosan 1 karton seharga Rp500 ribu itu dibeli dari pria bernama Dede Yuliana di wilayah Kecamatan Cisaga Kabupaten Ciamis Jawa Barat.
“Karena belum puas, pesta miras dilanjutkan di tempat karaoke yang tak jauh dari lokasi pertama. Usai pesta miras, mereka yang mabuk berat merasakan kesakitan hingga harus dilarikan ke rumah sakit. D pun meninggal hari Rabu kemarin,” terang Bismo.
Setelah kejadian tersebut, polisi kemudian mengejar pelaku penjual miras oplosan. Pria bernama Dede Yuliana berhasil diamankan.
“Kami masih mengejar penjual lain bernama Ajat Samsu,” ucap Bismo, dilansir Pikiran Rakyat.
Masih dikatakan Bismo, pihaknya juga berhasil mengamankan 3400 botol miras dan 100 liter miras oplosan selama melakukan razia selama 2 minggu.
Barang haram tersebut disita dari sejumlah penjual yang tak memiliki izin.
“Kepada seluruh jajaran, baik di kota maupun di kecamatan, saya perintahkan untuk melakukan razia setiap hari,” tutur Bismo.
BACA JUGA: Belasan Pemuda Gelar Pesta Miras di Ciamis, 4 Tewas
“Jika menemukan miras, kami juga berharap agar masyarakat melapor agar masyarakat tidak menjadi korban,” tambah dia.