RANCAH POST – Usai kemunculan ponsel Nokia TA-1047 dan TA-1043 di situs sertifikasi TKDN, HMD Global juga telah mendaftarkan perangkat Nokia TA-1046 yang diduga akan dirilis di Indonesia sebagai Nokia 7 Plus.
Menurut situs regulasi, Nokia TA-1046 yang juga didaftarkan oleh PT. Erajaya Swasembada Tbk resmi mengantongi nomor sertifikat 306/ILMATE/TKDN/4/2018 per tanggal 12 April 2018 setelah meraih persentase TKDN sebesar 31.16%.
Situs TKDN seperti biasa tidak banyak mengungkapkan fitur maupun spesifikasi yang akan disematkan pada perangkat selain konektivitas jaringan yang akan mendukung koneksi 4G LTE.
Dengan demikian, setelah disetujui Ditjen Postel nanti, Nokia Indonesia diharapkan akan merilis tiga perangkat baru di Tanah Air, yaitu Nokia 6 (2018) dengan nomor model Nokia TA-1043, Nokia 7 Plus (Nokia TA-1046), dan Nokia TA-1047.
Nokia 7 Plus dirilis pertama kali di ajang MWC 2018 bulan Februari lalu bersama dengan Nokia 8 Sirocco yang menawarkan layar penuh dengan aspek rasio 18:9 dan mempekerjakan chipset Qualcomm Snapdragon 660.
Selain itu, handset ditawarkan dengan layar 6 inci, resolusi FHD+ (1080 x 2160 piksel), dapur pacu dilengkapi dengan RAM 4GB dan memori internal 64GB. Tak ketinggalan slot microSD untuk ekspansi memori eksternal.
BACA JUGA: Spesifikasi dan Harga Nokia 7 Plus, Usung Kamera Ganda dan Snapdragon 660
Nokia 7 Plus menggendong fitur kamera ganda belakang dengan konfigurasi sensor Zeiss dengan resolusi masing-masing 12MP+12MP, dan sebuah sensor kamera selfie 5MP di bagian depan.