BERITA CIAMIS, RANCAH POST – Sejumlah rumah kost dan tempat penginapan menjadi target operasi aparat Satpol PP Kabupaten Ciamis.
Dari rumah kost dan penginapan di Ciamis itu, Satpol PP mengamankan tak kurang dari 10 pasangan remaja yang kemudian digiring ke Mako Satpol PP Ciamis.
Dalam operasi tersebut, diamankan pula sejumah minuman keras.
Dijelaskan Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Satpol PP Ciamis, Yudi Brata Diwijaya, operasi tersebut bertujuan memperkecil angka kenakalan remaja di Ciamis.
“Pasangan yang kami amankan ini kedapatan tengah berduaan di dalam kondisi tertutup di kamarnya masing-masing. Kami bawa untuk dimintai keterangan,” kata Yudi, dilansir Kabar Priangan Online.
Masih dijelaskan Yudi, pasangan mesum tersebut diamankan dari rumah kost di wilayah Cigembor, Nagrak Sindangrasa dan sekitar Stadion Galuh.
Di lokasi lainnya, tepatnya di Taman Raflesia dan Taman Lokasan, petugas mendapati sekelompok remaja yang tengah bergerombol dan membawa minuman keras.
“Para remaja itu kami bubarkan dan mirasnya kami sita. Adapun di Taman Raflesia kami mengamankan 5 anak punk,” tutur Yudi.
Setelah diamankan, pasangan mesum yang kebanyakan masih remaja itu akan didata dan dimintai keterang yang selanjutnya akan dibina. Meski demikian, mereka tidak akan dikenakan sanksi tipiring.
“Mereka orang baru, kita bina supaya tidak mengulangi perbuatannya. Untuk wajah lama dan mengulangi perbuatannya, akan langsung kita proses,” ucap Yudi.
BACA JUGA: Puluhan Pasangan Mesum dan Miras Diamankan di Ciamis
Tak hanya menekan angka kenakalan remaja, operasi tersebut juga dimaksudkan untuk menjaga kondusifitas jelang pelaksanaan Pilkada 2018.