RANCAH POST – Setelah kasus Fachri Albar, Dhawiya dan juga Roro Fitria, kini artis pengguna narkoba lainnya kembali tertangkap. Saat ini giliran pesinetron Rizal Djibran yang diamankan oleh aparat kepolisian di rumahnya di Bekasi jawa Barat.
Ia dibekuk polisi karena diduga mengkonsumsi narkoba dengan jenis sabu. Penangkapan dilakukan para Rabu 21 Februari 2018 pukul 02.30.
‘TKP ada di Sunrise Paradise Blok AD 1 No 5 Grand Wisata RT 001 RW 019 Kelurahan Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,’ tutur Direktur IV Narkotika Mabes Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto pada Jumat (23/2/2018).
Penangkapan pesinetron ini bermula saat tim dari Mabes Polri melaksanakan penyelidikan tentang peredaran narkoba di wilayah hukum Bekasi dan juga sekitarnya.
Lalu setelah itu ia pun membuntuti target selama satu bulan. Pelaku diduga merupakan pecandu penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Sampai akhirnya tim pun melihat target serta curiga pada apa yang dilakukan oleh target di rumahnya.
Akhirnya tim melakukan upaya secara paksa untuk melakukan penangkapan, penggeledahan serta penyitaan pada barang bukti yang dijumpai di rumah tersebut.
Penangkapan ini juga turut disaksikan oleh sekuriti di perumahan dimana rumah Rizal berada.
Sementara itu selama bulan Februari ini tercatat ada sekitar 4 orang selebriti ternama yang ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA : Termasuk Pecandu Akut, Fachri Albar Ternyata Sudah 10 Tahun Konsumsi Narkoba
Mereka adalah Dhawiya, Roro Fitria, Fachri Albar dan juga yang terbaru saat ini adalah pesinetron Rizal Djibran.