BERITA TASIKMALAYA, RANCAH POST – Aparat Satpol PP melakukan penyegelan terhadap kantor biro umrah PT Solusi Balad Lumampah yang berlokasi di Cihideung Kota Tasikmalaya.
Penyegelan kantor travel umrah PT SBL yang dilaksanakan pada Rabu (31/1/2018) kemarin itu dikarenakan biro umrah tersebut tidak mengantongi izin mendirikan usaha di Kota Tasikmalaya Jawa Barat.
Penutupan kantor biro umrah yang berpusat di Bandung yang memang tengah bermasalah lantaran tersandung kasus penipuan dan penggelepan itu dilakukan tanpa peringatan sebelumnya.
Dari keterangan Kepala Satpol PP & Damkar Kota Tasikmalaya Budy Rachman, penyegelan kantor biro umrah PT Solusi Balad Lumampah di Tasikmalaya itu dilakukan atas laporan warga.
Pihak Satpol PP kemudian melakukan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Tasikmalaya terkait perizinan PT SBL.
“Benar saja, perusahaan tersebut tidak memiliki izin gangguna, TDP, dan SIUP/TDUP,” terang Budy, sebagaimana dilansir Pikiran Rakyat.
Adapun dari penjelasan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Tasikmalaya Ade Ibnu Malik, pihaknya tidak mengeluarkan izin untuk PT Solusi Balad Lumampah di Tasikmalaya.
Sementara itu sebagaimana diketahui, PT Solusi Balad Lumampah saat ini terjerat kasus penipuan terhadap calon jemaah yang hendak melaksanakan umrah.
Dalam kasus tersebut, pemilik PT Solusi Balad Lumampah Aom Juang Wibowo telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus penipuan tersebut bermula manakala Kementerian Agama melayangkan teguran kepada PT SBL karena menunda pemberangkatan umrah.
Karena tak kunjung diberangkatkan, beberapa calon jemaah yang sudah mendaftar kemudian mengadukan permasalahan tersebut ke Polda Jawa Barat.
Polda Jabar pun langsung melakukan penyelidikan, termasuk penyebab penundaan keberangkatan. Hasilnya, diketahui ada 30.273 jemaah yang mendaftarkan diri untuk umrah.
BACA JUGA: Terlibat Kasus Penipuan Umroh Murah, Desainer Anniesa Hasibuan Ditangkap
Dari 30.273 calon jamaah, terkumpul uang Rp900 miliar. Diduga, dana sebesar Rp300 miliar justru digelapkan dan digunakan untuk kepentingan pribadi pemilik biro umrah tersebut.