RANCAH POST – Seorang oknum guru honorer di salah satu SD di Rajeg Kabupaten Tangerang harus berurusan dengan pihak berwajib.
Oknum guru honorer berinisial WS alias Babeh tersebut diringkus Polresta Tangerang lantaran melakukan sodomi terhadap 25 anak yang masih di bawah umur.
Diterangkan Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif, pada 2 Desember 2017 pihaknya menerima laporan ada seorang oknum guru yang melakukan kekerasan seksual pada sejumlah anak.
“Usai dilakukan penyelidikan, oknum guru honorer pelaku sodomi kami amankan di rumahnya di Kampung Sakem, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, pada 20 Desember,” terang Sabilul, Kamis (4/1/2018).
Dari penyelidikan diketahui aksi guru honorer sodomi anak-anak itu dilakukan sejak April 2017. Aksi bejat pria itu pun terungkap setelah salah satu korbannya bercerita kepada orangtuanya.
Adapun korban sodomi oknum guru honorer itu diketahui berjenis kelamin laki-laki dan berusia antara 10 hingga 15 tahun.
“Pelaku menyebutkan bahwa anak-anak sering datang ke gubug yang dia buat untuk belajar ajian semar mesem, syaratnya bayar atau disodomi,” ujar Sabilul.
Agar bisa ajian semar mesem itu, para korban itu bersedia menuruti keinginan pelaku untuk disodomi.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia mendesak agar oknum guru honorer pelaku sodomi itu dijerat dengan pasal berlapis.
Bahkan, KPAI meminta agar pelaku dikebiri atas perbuatannya menyodomi puluhan anak-anak di bawah umur.
“Karena jumlah korbannya banyak, pasal berlapis bisa diterapkan kepolisian dan ancaman hukuman pemberatan dengan UU nomor 17 tahun 2016 tentang suntik kebiri,” kata Komisioner KPAI Jasra Putra, Jumat (5/1/2018).
BACA JUGA: Tak Bayar Upah Sodomi, PNS Kesehatan di Takalar Tewas Dipukul Martil
Dikatakan Jasra, pemerintah dan masyarakat perlu memberikan edukasi kepada anak-anak berkenaan dengan modus dan bentuk kejahatan yang dipakai untuk mencabuli anak-anak.
Termasuk cara-cara perdukunan dan hal-hal mistik yang biasa dipakai oleh predator anak dalam mencari korbannya.