RANCAH POST – Kepala daerah yang terkena operasi tangap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti tak ada habisnya.

Di permulaan tahun 2018, lembaga antirasuah tersebut meringkus Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif.

Dalam penangkapan Bupati Hulu Sungai Tengah itu, KPK mendapati sejumlah catatan tranfer antar rekening bank yang diduga sebagai transaksi suap.

Selain catatan bank, KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat.

“Uang yang diamankan dari lokasi berupa rupiah dan dolar Amerika Serikat, dan masih dilakukan penghitungan oleh tim,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (5/1/2018).

Bupati Hulu Sungai Tengah ditangkap KPK bersama dengan Direktur PT Sugriwa Agung, Abdul Basit, dan Ketua Kamar Dagang Industri Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan H Fauzan.

Dalam OTT Bupati Hulu Sungai Tengah itu diamankan pula pengawas proyek, Tugiman, pejabat pembuat komitmen, Rudy Yushan, dan pengusaha bernama Donny yang ditangkap di Surabaya.

Sementara dari informasi yang berhasil dihimpun, kekayaan Bupati Hulu Sungai Tengah melonjak sekitar tujuh kali lipat dalam kurun waktu 11 tahun.

Hal tersebut berdasarkan perbandingan LHKPN milik Abdul Latif tahun 2004 dan 2015 yang diakses dari laman acch.kpk.go.id.

Pada Januari 2004, dalam LHKPN kekayaan Abdul Latif mencapai 6 miliar. Kemudian ketika akan mencalonkan diri sebagai Bupati Hulu Sungai Tengah pada Mei 2015 seluruh kekayaannya mencapai 41,1 miliar.

Harta kekayaan tersebut meliputi harta tak bergerak berupa 36 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Hulu Sungai Tengah senilai Rp36,5 miliar.

BACA JUGABerparas Aduhai, Istri Wakil Walikota Gorontalo Serli Djou Diciduk BNN Saat Nyabu

Harta kekayaan lainnya berupa logam mulia bernilai Rp112,2 juta, mobil Jeep Wrangler senilai Rp900 juta, giro dan setara kas sebesar Rp3,4 miliar, dan benda bergerak lainnya senilai Rp110 juta.

Share.

Leave A Reply