RANCAH POST – Seorang warga berinisial ZAN yang berasal dari Kecamatan Gumelar Kabupaten Banyumas harus berurusan degan polisi.
Oknum pendamping desa berusia 27 tahun tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan sesama jenis. Korbannya berjumlah 8 orag yang tinggal tak jauh dari rumahnya.
Korban pencabulan oknum pendamping desa di Kabupaten Banyumas tersebut usianya bervariasi antara 13 tahun hingga 19 tahun.
Dikatakan Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, pendamping desa pelaku pencabulan itu menjalankan aksinya sembari menonton video porno yang di antaranya merupakan video porno sesama jenis.
Modus yang digunakan pelaku menjerat korbannya adalah dengan mengajak mereka menginap di rumah pelaku. “Korban kemudian diajak untuk menirukan adegan dalam video itu,” terang Bambang, Selasa (2/1/2018).
Oknum pendamping desa itu pun kemudian mengabadikan aksinya menggunakan action cam yang sudah ia sediakan.
Dari pemeriksaan, dalam laptop pendamping desa itu ada 5 buah video hasil rekaman dirinya dengan rata-rata durasi sekitar dua hingga lima menit.
“Untuk koleksi pribadi pelaku,” ujar Bambang.
Pelaku menjalankan aksinya sejak Juni 2017. Namun salah seorang korbannya, RF (19) ternyata sudah dicabuli sejak dua tahun silam.
“Korban tak bisa menghindar dan takut, jadi tersangka bisa melakukan perbuatannya dengan leluasa. Baru setelah pulang, korban memberitahukan keluarganya,” ucap Bambang.
Pelaku pencabulan di Banyumas itu berhasil ditangkap di Batam pada 22 Desember silam setelah sebelumnya melarikan diri ke rumah saudaranya di Bekasi dan Jakarta.
Adapun salah satu korbannya disebutkan mengalami tekanan psikologis lantaran malu dengan kejadian yang dialaminya.
Polisi pun bekerja sama dengan psikolog untuk memulihkan kondisi psikis korban.
BACA JUGA: Siswa SMK Jadi Korban Pencabulan Oknum Kepala Koperasi
Atas perbuatannya, oknum pendamping desa pelaku pencabulan di Banyumas dijerat dengan pasal Pasal 82 Ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang pencabulan anak dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.