Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Oknum Pendamping Desa Cabuli 8 Anak Sembari Tonton Video Adegan Intim Penyuka Sesama Jenis
    Berita Nasional

    Oknum Pendamping Desa Cabuli 8 Anak Sembari Tonton Video Adegan Intim Penyuka Sesama Jenis

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman2 Januari 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Pencabulan
    Pencabulan

    RANCAH POST – Seorang warga berinisial ZAN yang berasal dari Kecamatan Gumelar Kabupaten Banyumas harus berurusan degan polisi.

    Oknum pendamping desa berusia 27 tahun tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan sesama jenis. Korbannya berjumlah 8 orag yang tinggal tak jauh dari rumahnya.

    Korban pencabulan oknum pendamping desa di Kabupaten Banyumas tersebut usianya bervariasi antara 13 tahun hingga 19 tahun.

    Dikatakan Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, pendamping desa pelaku pencabulan itu menjalankan aksinya sembari menonton video porno yang di antaranya merupakan video porno sesama jenis.

    Modus yang digunakan pelaku menjerat korbannya adalah dengan mengajak mereka menginap di rumah pelaku. “Korban kemudian diajak untuk menirukan adegan dalam video itu,” terang Bambang, Selasa (2/1/2018).

    Oknum pendamping desa itu pun kemudian mengabadikan aksinya menggunakan action cam yang sudah ia sediakan.

    Dari pemeriksaan, dalam laptop pendamping desa itu ada 5 buah video hasil rekaman dirinya dengan rata-rata durasi sekitar dua hingga lima menit.

    “Untuk koleksi pribadi pelaku,” ujar Bambang.

    Pelaku menjalankan aksinya sejak Juni 2017. Namun salah seorang korbannya, RF (19) ternyata sudah dicabuli sejak dua tahun silam.

    “Korban tak bisa menghindar dan takut, jadi tersangka bisa melakukan perbuatannya dengan leluasa. Baru setelah pulang, korban memberitahukan keluarganya,” ucap Bambang.

    Pelaku pencabulan di Banyumas itu berhasil ditangkap di Batam pada 22 Desember silam setelah sebelumnya melarikan diri ke rumah saudaranya di Bekasi dan Jakarta.

    Adapun salah satu korbannya disebutkan mengalami tekanan psikologis lantaran malu dengan kejadian yang dialaminya.

    Polisi pun bekerja sama dengan psikolog untuk memulihkan kondisi psikis korban.

    BACA JUGA: Siswa SMK Jadi Korban Pencabulan Oknum Kepala Koperasi

    Atas perbuatannya, oknum pendamping desa pelaku pencabulan di Banyumas dijerat dengan pasal Pasal 82 Ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang pencabulan anak dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

    Berita Nasional Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.