RANCAH POST – Ratusan pengemudi taksi online menggelar aksi unjuk rasa dengan mendatangi Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta Pusat.
Kedatangan para driver angkutan umum online tersebut meminta agar pemerintah mencabut Permenhub 108 yang dianggap merugikan dan tidak memihak mereka.
Dari pantauan, para pendemo yang datang dari berbagai komunitas driver taksi online tersebut terlihat membawa sejumlah spanduk yang menolak Permenhub 108.
“Kementerian Perhubungan telah melakukan pembodohan dengan adanya aturan itu. Kita wajib pakai SIM Umum, tapi kan ini jelas aset pribadi, kenapa harus memakai SIM Umum?” ucap seorang orator, Senin (29/1/2018).
Sebagaimana disampaikan orator, hadirnya para pengemudi online tersebut hendak memperjuangkan haknya atas ketidakadilan dengan adanya Permenhub 108 tersebut.
Permenhub 108, dianggap sebagai aturan yang tidak memihak mereka selaku rakyat kecil.
“SIM A itu untuk kendaraan umum, dan kita ini bukan kendaraan umum, hanya menggunakan aplikasi,” ujar dia.
Turut hadir dalam aksi tersebut Aliansi Driver Online Jogjakarta. Sabar Gimbal, salah satu anggotanya mengatakan bahwa Permenhub 108 cuma memberikan keuntungan kepada pengusaha dan merugikan pengemudi taksi online.
“Peraturan tersebut digiring dan dimanfaatkan oleh pengusaha, peraturan tersebut titipan pengusaha,” ucap Sabar.
Sementara itu, salah satu penyedia aplikasi driver online, Grab, memastikan akan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Permenhub 108 Tahun 2017.
Layanan driver online asal Malaysia tersebut bahkan menaruh harapan bisa bersinergi dengan pemerintah soal penerapan peraturan tersebut.
“Tidak hanya di level nasional, kami berharap bisa bersinergi dengan pemerintah di tingkat provinsi supaya penerapan aturan tersebut bisa berjalan lancar,” terang Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibarata.
BACA JUGA: Ambil Penumpang di Bandara, Driver Taksi Online Ini Diperlakukan Tak Manusiawi
“Kepada seluruh pemangku kepentingan, kami meminta agar sama-sama menjaga situasi tetap kondusif karena prioritas kami adalah keamanan mitra pengemudi dan masyarakat selaku pengguna,” tukas dia.