Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Dinilai Malah Menguntungkan Pengusaha, Pengemudi Taksi Online Tolak Permenhub 108
    Berita Nasional

    Dinilai Malah Menguntungkan Pengusaha, Pengemudi Taksi Online Tolak Permenhub 108

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman29 Januari 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Dinilai Malah Menguntungkan Pengusaha Pengemudi Taksi Online Tolak Permenhub 108
    Dinilai Malah Menguntungkan Pengusaha Pengemudi Taksi Online Tolak Permenhub 108

    RANCAH POST – Ratusan pengemudi taksi online menggelar aksi unjuk rasa dengan mendatangi Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta Pusat.

    Kedatangan para driver angkutan umum online tersebut meminta agar pemerintah mencabut Permenhub 108 yang dianggap merugikan dan tidak memihak mereka.

    Dari pantauan, para pendemo yang datang dari berbagai komunitas driver taksi online tersebut terlihat membawa sejumlah spanduk yang menolak Permenhub 108.

    “Kementerian Perhubungan telah melakukan pembodohan dengan adanya aturan itu. Kita wajib pakai SIM Umum, tapi kan ini jelas aset pribadi, kenapa harus memakai SIM Umum?” ucap seorang orator, Senin (29/1/2018).

    Sebagaimana disampaikan orator, hadirnya para pengemudi online tersebut hendak memperjuangkan haknya atas ketidakadilan dengan adanya Permenhub 108 tersebut.

    Permenhub 108, dianggap sebagai aturan yang tidak memihak mereka selaku rakyat kecil.

    “SIM A itu untuk kendaraan umum, dan kita ini bukan kendaraan umum, hanya menggunakan aplikasi,” ujar dia.

    Turut hadir dalam aksi tersebut Aliansi Driver Online Jogjakarta. Sabar Gimbal, salah satu anggotanya mengatakan bahwa Permenhub 108 cuma memberikan keuntungan kepada pengusaha dan merugikan pengemudi taksi online.

    “Peraturan tersebut digiring dan dimanfaatkan oleh pengusaha, peraturan tersebut titipan pengusaha,” ucap Sabar.

    Sementara itu, salah satu penyedia aplikasi driver online, Grab, memastikan akan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Permenhub 108 Tahun 2017.

    Layanan driver online asal Malaysia tersebut bahkan menaruh harapan bisa bersinergi dengan pemerintah soal penerapan peraturan tersebut.

    “Tidak hanya di level nasional, kami berharap bisa bersinergi dengan pemerintah di tingkat provinsi supaya penerapan aturan tersebut bisa berjalan lancar,” terang Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibarata.

    BACA JUGA: Ambil Penumpang di Bandara, Driver Taksi Online Ini Diperlakukan Tak Manusiawi

    “Kepada seluruh pemangku kepentingan, kami meminta agar sama-sama menjaga situasi tetap kondusif karena prioritas kami adalah keamanan mitra pengemudi dan masyarakat selaku pengguna,” tukas dia.

    Berita Nasional Driver Taksi Online Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.