Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Polisi Beri ‘Surat Cinta’ untuk Anies Sandi Terkait Kebijakan Ini
    Berita Nasional

    Polisi Beri ‘Surat Cinta’ untuk Anies Sandi Terkait Kebijakan Ini

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman28 Januari 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Polisi Beri Surat Cinta untuk Anies Sandi Terkait Kebijakan Ini
    Polisi Beri Surat Cinta untuk Anies Sandi Terkait Kebijakan Ini

    RANCAH POST – Penataan di kawasan Tanah Abang dengan kebijakan melakukan penutupan pada ruas Jalan Jatibaru sudah diberlakukan hampir satu bulan.

    Hanya saja, terobosan baru yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta tersebut menuai protes dari sejumlah pihak.

    Berkenaan dengan kebijakan tersebut Polda Metro Jaya pun memberikan surat rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

    “Surat rekomendasinya sudah kami serahkan, ada enam poin. Suratnya kami berikan kepada stafnya, tanda terimanya juga ada,” terang Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra, Jumat (26/1/2018) kemarin.

    Penataan kawasan Tanah Abang dengan menutup Jalan Jatibaru itu justru disebutkan meningkatkan kemacetan.

    “Kemacetan naik 60 persen, itu berdasar pengamatan kami,” kata Halim.

    Berdasarkan hasil kajian selama satu bulan, imbas dari penutupan jalan itu terjadi kepadatan arus lalu lintas dari Jalan Fachrudin sampai Tomang dan Slipi sampai Tanah Abang.

    Maka dari itu, Polri mengirimkan surat rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kembali membuka jalan tersebut.

    Adapun sebagaimana pengakuan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dirinya belum menerima surat rekomendasi yang diberikan Polri itu.

    Kendati demikian, Anies berjanji akan menindaklanjuti surat rekomendasi Polri tersebut. “Belum kami terima, tapi akan kami tindaklanjuti kepada para pemangku kebijakan,” ucap Anies.

    Sebagaimana dihimpun, poin pertama pada surat rekomendasi itu berisi permintaan kepada Pemprov DKI agar melibatkan pihak kepolisian dalam perencanaan kebijakan yang berdampak pada keselamatan, keamanan, dan ketertiban lalu lintas.

    Poin kedua, jika hendak menggunakan jalan di luar fungsi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disarankan untuk melakukan koordinasi dengan Polri.

    Poin ketiga, polisi meminta lokasi penempatan PKL tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Poin keempat, Pemprov DKI diminta melakukan pengkajian yang lebih komprehensif pada setiap kebijakan, baik sosial, ekonomi, ataupun hukum, sehingga tidak muncul permasalahan baru.

    Poin kelima,  Pemerintah Provinsi DKI diminta meningkatkan kualitas pelayanan angkutan umum ke tempat berbelanja.

    BACA JUGA: 100 Hari Anies Sandi, Warga: Akan Kami ‘Goyang’ Jika Tidak Lebih Baik dari Ahok

    Poin keenam, pemprov DKI diminta untuk mengembalikan fungsi jalan guna mengurangi dampak kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

    Berita Nasional Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Asiong Gestun, Solusi Pencairan Limit Kartu Kredit dan Paylater yang Cepat dan Amanah

    3 Juni 2026

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.