RANCAH POST – Seorang dokter kenamaan dunia yang pernah merawat pesenam di Olimpiade Amerika kini terpaksa menhabiskan sisa hidupnya di penjara.
Larry Nassar, bekas dokter di USA Gymnastic dan Michigan State University tersebut dijatuhi vonis 40 hingga 175 tahun penjara, Rabu (24/1/2018).
Vonis tersebut dijatuhkan kepada Larry Nassar setelah 156 wanita dan anak perempuan memberikan kesaksian bahawa selama dua dekade terakhir Nassar telah melakukan pelecehan seksual.
Larry Nassar sendiri mengaku bersalah atas 10 tuntutan kekerasan seksual yang dilakukan dirinya terhadap sejumlah perempuan muda, termasuk wanita muda yang meraih medali emas di olimpiade.
Nassar, sebelumnya telah dijatuhi hukuman 60 tahun penjara karena memiliki gambar pornografi anak.
“Ini merupakan kehormatan dan keistimewaan bagi saya untuk mejatuhkan hukuman pada Anda,” ujar Hakim Rosemarie Aquilina.
Masih dikatakan Aquilina, Larry Nassar sudah tak punya hak untuk hidup di luar penjara.
“Saya bahkan tidak akan mengizinkan anjing saya untuk mendatangi Anda, dan surat kematian Anda baru saja saya tandatangani,” ucap Aquilina.
Kepada para korban Larry Nassar, hakim Aquilina memberikan kesempatan untuk menyampaikan kesaksian.
Para korban itu mengatakan bahwa mereka datang kepada Nassar untuk menjalani perawatan karena mengalami cedera saat olahraga.
Namun mereka malah menjadi korban pelecehan seksual yang menurut Nassar tindakannya itu merupakan cara dia melakukan pengobatan.
“Yang saya rasakan tidak sebanding dengan rasa sakit dan trauma yang selama ini Anda rasakan,” ucap Aquilina kepada para korban.
BACA JUGA:
Atas vonis yang dijatuhkan kepada Larry Nassar, hakim Aquilina disebut sebagai pahlawan oleh atlet senam AS dan peraih medali emas Olimpiade Simone Biles yang juga menjadi salah satu korban.