BERITA TASIKMALAYA, RANCAH POST – Diberitakan sebelumnya, Kamis (21/12/2017) sore, seorang santriwati di Tasikmalaya dituduh mencuri usai berbelanja di toko alat jahit dan aksesoris.
Santri di Tasikmalaya itu dituduh mencuri lantaran saat dirinya hendak keluar dari toko itu, alat detektor berbunyi.
Alhasil, satri berinisial Aq itu pun digeledah. Namun barang yang disangka diambil tak kunjung ditemukan sehingga oleh petugas keamanan wanita Aq digeledah dan ditelanjangi di kamar mandi.
Ternyata detektor berbunyi lantaran di pakaian santriwati sekaligus guru ngaji itu ada barcode permanen, bukan karena ada barang curian.
Buntut kejadian santriwati ditelanjangi di Toko Ratu Paksi itu, Aq disebutkan syok. Tak terima, pihak keluarga pun berencana membawa kejadian santriwati ditelanjangi itu ke ranah hukum.
Belakangan sebagaimana dihimpun, kejadian santriwati ditelanjangi di Tasikmalaya Jawa Barat itu pun menuai reaksi keras.
Bahkan sebagaimana diunggah akun Facebook Angga Aswaja, Forum Mujahid Tasik Menggugat akan segera melakukan aksi solidaritas.
Berikut kami sampaikan hasil Musyawarah Forum Mujahid Tasik Menggugat (MTM)
Terkait menyikapi kasus Fitnah, Pelecehan, dan Pendzaliman terhadap Muslimah Guru Diniyah, oleh pihak Toko Ratu Paksi Tasikmalaya.
1. Pihak keluarga korban menyatakan akan tetap melaporkan dan meneruskan proses hukum kasus, dan menunjuk Tim Advokat MTM sebagai kuasa hukum.
2. Forum menyepakati tuntutan sbb: a. Proses hukum karyawan toko pelaku pelecehan.
b. Tutup Toko Ratu Paksi karena tidak memiliki IMB pembangunan & Pengembangan.
c. Menuntut proses hukum oknum Polisi yang lamban memproses kasus ini, dan mengintimidasi pihak korban utk tidak melanjutkan proses hukum kasus ini.
3. Forum sepakat utk melakukan Aksi turun ke jalan untuk mendorong pihak berwenang menutup Toko Ratu Paksi, sebagai Sanksi Sosial dan Solidaritas.
4. Forum sepakat Aksi dilaksanakan pada : Hari/tgl : Selasa 26 Des 2017 Waktu : Pukul 09:00 – selesai Titik Kumpul : Tugu Adipura.
BACA JUGA: Dituduh Mencuri, Santriwati Ditelanjangi
Agenda : 1. Longmarch menuju Toko Ratu Paksi Jl.Sukalaya 1 utk menyegel Toko. 2. Audiens ke Mapolresta terkait tuntutan proses hukum oknum anggota polisi.