Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Diduga Sebar Ujaran Kebencian Terhadap Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Dokter di Sumbar Dicokok Aparat
    Berita Nasional

    Diduga Sebar Ujaran Kebencian Terhadap Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Dokter di Sumbar Dicokok Aparat

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman17 Desember 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Dokter di Sumbar Pelaku Hate Speech
    Dokter di Sumbar Pelaku Hate Speech

    RANCAH POST – Aparat dari Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap pelaku ujaran kebencian melalui Facebook.

    Ya, polisi meringkus pemilik akun Facebook Gusti Sikumbang yang diduga menyebarkan ujaran kebencian terhadap Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan Presiden Joko Widodo.

    “Terduga merupakan pemilik akun Gusti Sikumbang, inisialnya SSD, 51 tahun, perempuan,” terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal, Jumat (15/12/2017).

    Siti Sundari Daranila alias SSD dicokok di rumahnya di Pasar Gelombang Nomor 82 Nagari Kayu Tanam Kecamatan Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat.

    “Profesi SSD adalah dokter,” ucap Iqbal.

    Dikatakan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, dalam akun Facebook tersangka juga ditemukan unggahan berbau SARA, pencemaran nama baik dan penhinaan terhadap presiden.

    Adapun dari tangan pelaku, aparat berhasil menyita barang bukti berupa dua unit smartphone merk Oppo dan Samsung.

    “Di dalam device yang disita, tersimpan berbagai bentuk ujaran kebencian,” kata Martinus.

    Sementara itu, berdasarkan penuturan Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Asep Safruddin, Siti diduga sebagai pihak pertama yang mengunggah konten ujaran kebencian itu.

    Postingan berupa ujaran kebencian itu kemudian diunggah kembali oleh sejumlah netizen sehingga viral di media sosial semisal Facebook.

    “Masih kita dalami apa motifnya, sementara ini tersangka mengaku tidak puas akan kebijakan pemerintah,” papar Asep.

    BACA JUGA: Penghina Ulama Itu Minta Maaf dan Menyatakan Diri Menjadi Mualaf

    Asep melanjutkan, penangkapan dokter di Sumbar yang menyebarkan ujaran kebencian itu merupakan hasil pantauan Tim Patroli Siber Bareskrim, bukan atas laporan Hadi Tjahjanto.

    Jadi begini, kita kan memang ada patroli siber terkait isu-isu yang aktual kita profiling. Kemudian kemarin sempat terjadi isu itu kan, ramai. Kemudian kita profiling beberapa orang, kemudian didapatkanlah penyebar SARA, kebencian terhadap kelompok tertentu. Nah inilah, SSD ini yang kita amankan.

    Berita Nasional Hate Speech Nasional Ujaran Kebencian
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.