BERITA CIAMIS, RANCAH POST – Seorang oknum PNS berinisial AP yang bertugas di di kantor Kesbangpol Pemerintah Kabupaten Ciamis terpaksa berurusan dengan polisi.
Oknum PNS di Ciamis tersebut diketahui merusak rumah mantan istrinya di Dusun Pangarengan RT 06/RW02 Desa Sindangasih, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Dugaan sementara, aksi perusakan yang terjadi pada Jumat (8/12/201) itu dikarenakan pelaku tak terima digugat cerai oleh istrinya yang berinisial ILS.
ILS diketahui berstatus Pegawai Negeri Sipil dan bertugas di Koramil Kecamatan Lakbok.
Aksi oknum PNS rusak mantan istri itu pun kemudian dilaporkan ke Polsek Banjarsari. Saat masih di lokasi kejadian, oknum PNS itu pun langsung diamankan kepolisian.
“Saat kejadian saya ada di kantor. Kemudian saudara saya mengabari kalau rumah sedang dirusak oleh AP,” ujar ILS, saat memberikan keterangan ke penyidik di Mapolsek Banjarsari.
“Saya kemudian pulang ke rumah dengan didampingi 3 anggota Koramil Lakbok. Benar saja, sesampainya di rumah, AP sedang merusak rumah saya,” tambah ILS, dilasir Harapan Rakyat.
BACA JUGA: CKCKCK… Lima Oknum PNS di Ciamis Kedapatan ‘Nyemen’ Saat Ramadhan
Akibat perusakan yang dilakukan mantan suaminya, rumah ILS mengalami kerusakan pada bagian plapon. Sejumlah instalasi listrik dan kloset kamar mandipun tak luput dari aksi perusakan itu.