Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Internasional»Pernikahan Sesama Jenis Sah Menurut Undang-Undang, Berlaku Mulai Jum’at Tengah Malam
    Berita Internasional

    Pernikahan Sesama Jenis Sah Menurut Undang-Undang, Berlaku Mulai Jum’at Tengah Malam

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman8 Desember 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Pernikahan Sejenis
    Pernikahan Sejenis

    RANCAH POST – Pernikahan sesama jenis merupakan hal yang ilegal di sejumlah negara. Meski demikian, beberapa negara lainnya justru melegalkannya dan mengaturnya dalam undang-undang.

    Baru-baru ini, satu hari setelah anggota parlemen menyetujuinya, pemerintah resmi mengesahkan undang-undang pernikahan sesama jenis.

    Secara formal, undang-undang tersebut ditandatangani Gubernur Jenderal Australia Peter Cosgrove pada hari Jumat (8/12/2017) waktu setempat. Demikian dilansir BBC.

    Adapun dikatakan Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull, Undang-Undang Pernikahan Sesama Jenis akan berlaku mulai Jumat tengah malam.

    “Sekarang undang-undang pernikahan sejenis masuk dalam hukum kita, semua telah diselesaikan,” kata Turnbull.

    Undang-Undang tersebut diterbitkan pasca digelarnya jajak pendapat yang dilakukan secara sukarela oleh warga Australia yang mendukung adanya reformasi dalam pernikahan.

    “Warga Australia memilih ‘ya’ untuk kesetaraan pernikahan, cinta, dan komitmen,” ujar Turnbull.

    Sebelumnya, badan statistik Australia menyebarkan kertas pemilihan untuk memilih ‘ya’ dan ‘tidak’ berkenaan dengan legalisasi pernikahan sejenis.

    Hasilnya, sebanyak 61 persen warga menyetujui dilegalkannya pernikahan sejenis di Negeri Kangguru tersebut.

    BACA JUGA: HEBOH Pernikahan Sejenis di Jember, Mempelai Wanita: Kelamin Saya Dikutuk Jadi ‘Burung’

    Beberapa pekan lalu, di tengah jalannya sidang pembahasan undang-undang pernikahan sesama jenis, seorang anggota parlemen Australia melamar pasangan sesama jenisnya.

    Berita Dunia Berita Internasional Internasional Pernikahan Sesama Jenis
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Heboh Fenomena ‘Hujan Cacing’ di China, Faktanya?

    14 Maret 2023

    Momen Menyentuh Lionel Messi Cium Trofi Piala Dunia Untuk Pertama Kalinya

    19 Desember 2022

    Tragedi Halloween di Itaewon, Korban Tewas Bertambah Jadi 153 Orang

    31 Oktober 2022
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.