RANCAH POST – Pernikahan sesama jenis kembali terjadi dan menghebohkan warga lantaran sempat disahkan oleh pihak Kantor Urusan Agama dan dinyatakan sebagai pasangan suami istri pada umumnya.
Ya, pernikahan sesama jenis di Jember yang terjadi pada 19 Juli 2017 silam itu berlangsung di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ajung Kabupaten Jember.
Dalam pernikahan sesama jenis di Jember tersebut, mempelai laki-laki diketahui bernama Muhammad Fadholi (21), warga Dusun Plalangan, Desa Glagahwero, Kecamatan Panti.
Adapun mempelai istri yang diduga berkelamin laki-laki bernama Ayu Puji Astutik (23), warga Dusun Krasak, Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung.
BACA JUGA:Â Pria Muslim Ini Jadi Gay Pertama yang Melangsungkan Pernikahan Sesama Jenis Secara Resmi
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Muhammad Erfan menuturkan, sebelum pernikahan sesama jenis di Jember terbongkar, pihaknya sudah mendapat informasi bahwa istri dari Fadholi adalah laki-laki pada pertengah September silam.
Pihak KUA kemudian memanggil kedua belah pihak, namun mereka tidak datang. Meski demikian, keduanya mengakui telah memalsukan data Ayu agar pernikahan itu bisa berlangsung.
“Kami tidak menduga sebelumnya, pasalnya tidak ada yang aneh pada pasangan itu. Calon mempelai wanitanya mengenakan pakaian tertutup dan berhijab, bahkan suaranya seperti perempuan pada umumnya,” terang Erfan, Rabu (25/10/2017).
Pasangan pernikahan sesama jenis di Jember itu pun kini sudah ditahan Polres Jember. Keduanya akan dijerat dengan pasal 263 dan 266 KUHP tentang surat palsu atau memalsukan surat, serta memberikan keterangan palsu dalam akta autentik.
Sementara itu, dari pengakuan Ayu Puji Astutik, kelaminnya berubah menjadi laki-laki dikarenakan kutukan. Perubahan itu diakuinya terjadi beberapa hari setelah menikah dengan Fadholi.
“Jujur saya malu sebenarnya. Sehabis nikah itu saya mimpi ada telur jatuh. Tak jelas apakah kutukan atau bukan, tiba-tiba kelamin saya berubah, keluar penis kaya gitu,” ujar Ayu.