Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Artikel & Opini»Ulama Beda Pendapat, Hukum Merayakan Maulid Nabi Haram?
    Artikel & Opini

    Ulama Beda Pendapat, Hukum Merayakan Maulid Nabi Haram?

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman30 November 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Maulid Nabi
    Maulid Nabi

    RANCAH POST – Imam besar Masjid Istiqlal sekaligus ahli hadits, Dr. Mustofa Yaqub, MA., dalam sebuah ceramah yang ditayangkan di televisi mengatakan bahwa peringatan maulid nabi merupakan bentuk muamalah.

    Lantaran maulid nabi merupakan bentuk muamalah, maka seorang Muslim diperkenankan memperingatinya selama tidak mendobrak norma atau syari’at agama.

    Hal tersebut sama halnya dengan diperkenankannya seorang Muslim mengendarai kendaraan, browsing internet, atau menggunakan komputer, yang memang tidak ada di jaman Rasulullah SAW atau para sahabat.

    Bagi mayoritas Muslim Indonesia, peringatan maulid nabi sudah menjadi tradisi dan selalu diperingati baik itu oleh masyarakat pedesaan atau perkotaan.

    Bahkan pada tanggal jatuhnya maulid nabi, pemerintah pun menetapkannya sebagai hari libur nasional.

    Hanya saja, ada beberapa kalangan yang menganggap peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW tersebut sebagai bi’ah dhalalah (sesat), mereka pun mengharamkannya.

    Meski demikian sebagian besar ulama mempunyai pendapat bahwa peringatan hari lahirnya Nabi Muhammad SAW boleh dilaksanakan sepanjang tidak melanggar syari’at agama dalam pelaksanaannya.

    Sebagaimana dihimpun Rancah Post, peringatan maulid nabi 2017 jatuh pada tanggal 1 Desember 2017. Lantas bagaimana pendapat para ulama?

    Seorang ulama bernama Jalaluddin As-Suyuthi mengeluarkan fatwa bahwa melaksanakan peringatan hari lahir Nabi Muhammad yang di dalamnya diisi dengan membaca Al-Qur’an dan membaca shalawat merupakan bid’ah hasanah.

    Seseorang yang melaksanakan maulid dengan tujuan atau niatan bergembira atas kelahiran Rasulullah akan mendapat balasan pahala.

    Maka dari itu, As-Suyuthi menggap peringatan maulid nabi merupakan hal yang sunnah dan tidak mesti terjadi pada jaman nabi.

    Ulama lainnya, Yusuf Qardhawi berpendapat bahwa perayaan maulid nabi bertujuan mengingatkan semua peristiwa yang berkaitan dengan Nabi Muhammad.

    Dengan diperingatinya hari kelahiran Nabi SAW, umat Muslim bisa mengambil panutan atau suri tauladan dari Rasulullah SAW.

    Adapun ulama terpandang asal Mekah, Sayyid Muhammad Alwi Al-Maliki melalui kitabnya yang berjudul Haulal Ihtifal bi Dzikrol Maulidin Nabawi as-Syarif berpendapat:

    “Saya berpendapat atas bolehnya merayakan maulid Nabi dan berkumpul untuk mendengar sejarah Nabi, membaca shalawat dan salam untuk Nabi, mendengarkan puji-pujian yang diucapan untuk beliau, memberi makan (pada yang hadir) dan menyenangkan hati umat.”

    BACA JUGA: Maulid Nabi Muhammad SAW, Pondok Pesantren Adalah Warisan Para Aulia

    Dari beberapa pandangan atau fatwa para ulama itu, bisa ditarik kesimpulan bahwa perayaan kelahiran nabi merupakan perkara baru yang baik selama tidak melanggar ajaran agama. Wallahu a’lam.

    Maulid Nabi Peringatan Maulid Nabi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    15 Nama Lain Hari Kiamat Yang Ditentukan dan Tertulis dalam Al-Qur’an

    20 Mei 2024

    Manfaat Belajar Bahasa Inggris dan Cara Mempelajarinya

    1 Januari 2023

    Pengalaman Mencari Jasa Ekspedisi Pengiriman Barang ke Indonesia Timur, Maluku dan Papua Terpercaya!

    25 Maret 2020
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.