Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Diduga Langgar UU Perkawinan, Rencana Satu Pria Nikahi Dua Wanita Sekaligus Akan Dibatalkan
    Berita Nasional

    Diduga Langgar UU Perkawinan, Rencana Satu Pria Nikahi Dua Wanita Sekaligus Akan Dibatalkan

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman26 Oktober 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Satu Pria Nikahi Dua Wanita
    Satu Pria Nikahi Dua Wanita

    RANCAH POST – Sebuah undangan yang beredar di media sosial membuat heboh netizen. Pasalnya, seorang pria bernama Cindra akan mengikat ikatan suci pernikahan dengan dua orang wanita sekaligus.

    Namun sepertinya niat Cindra untuk menikahi Indah Lestari dan Perawati pada 6 November mendatang tidak akan terwujud dikarenakan pernikahan tersebut diduga melanggar Undang-Undang Perkawinan.

    Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Alfajri Zabidi mengatakan, pembatalan satu pria nikahi dua wanita tersebut lantaran sudah melanggar syarat nikah. Pihak kemenag pun akan lebih dahulu melakukan pembinaan.

    “Kita tunda dulu rencana satu pria nikahi dua wanita itu. Kalau mau nikah, jangan seperti itu. Ini kan pernikahan belum dicatat, tapi sudah mau nikah lagi, seharusnya ada izin poligami dulu,” kata Zabidi.

    BACA JUGA: Undangan Satu Pria Nikahi Dua Wanita Viral di Medsos

    “Saya sudah sampaikan kepada KUA Kecamatan Lais akad nikahnya tidak bisa dilanjutkan,” sambung Zabidi, Rabu (25/10/2017).

    Zabidi pun menuturkan bahwa dirinya mendapat kabar viral satu pria nikahi dua wanita tersebut dari media sosial. Maka dari itu, ia pun langsung memutuskan untuk menunda jalannya akad nikah.

    “saya tahunya dari undangan yang viral di medsos. Setelah kita melakukan penelusuran, kita putuskan untuk membatalkan pernikahan yang pertama. Kami akan panggil ketiganya untuk mengetahui pernikahan bersama itu,” ujar Zabidi.

    Bukan itu saja, Zabidi memaparkan, data yang diperolehnya hanya pasangan Cindra dan Indah Lestari saja yang akan menikah. Adapun nama Perawati belum terdaftar baik itu di KUA domisilinya sendiri maupun KAU domisili mempelai lelaki.

    “Data yang diterima itu hanya Cindra dan Indah yang akan menikah di KUA Lais. Kalau Perawati belum terdaftar, baik di Lais maupun di Sekayu, tempat Cindra tinggal,” tukas dia.

    Berita Nasional Nasional Pernikahan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.