RANCAH POST – Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan berhasil menjerat pejabat daerah dalam operasi tangkap tangan alias OTT.

Ya, giliran Bupati Nganjuk Taufiqurrahman ditangkap KPK bersama dengan sejumlah orang lainnya. Bupati Nganjuk pun langsung menjalani pemeriksaan awal penyidik lembaga anti rasuah tersebut.

Bupati Nganjuk Taufiqurrahman diduga melakukan transaksi suap. Namun tidak diketahui berapa besaran uang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Jakarta itu.

“Betul, Bupati Nganjuk kena OTT KPK,” kata salah satu sumber, Rabu (25/10/2017).

Kader PDI Perjuangan tersebut sudah dua periode menjabat sebagai orang nomor satu di Kabupaten Nganjuk, yakni sejak 2008-2013 hingga 2013-2018.

BACA JUGAGiliran Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari ‘Dicomot’ KPK

Penangkapan Taufiqurrahman juga dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera. “KPK secara resmi sudah meminjam ruangan Polres Nganjuk untuk melakukan pemeriksaan terhadap bupati,” ucap Frans.

Sementara itu, dari informasi yang berhasil dihimpun, akhir tahun 2016 taufiq sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi APBD 2009-2015.

Bupati Nganjuk itu diduga terlibat dan melakukan intervensi dalam pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur seperti proyek perbaikan Jalan Sukomoro sampai Kecubung dan proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk.

Tak hanya itu saja, ia pun terlibat dalam proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkruk ke Mblora di Kabupaten Nganjuk dan proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang.

Taufiqurrahman tak tinggal diam, ia kemudian mengajukan gugatan praperadilan. Maret 2017, gugatan tersebut dikabulkan Pengadilan Jakarta Selatan. Usai menang dalam gugatan praperadilan, kasusnya kemudian dilimpahkan ke kejaksaan agung.

Share.

Leave A Reply