Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Giliran Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari ‘Dicomot’ KPK
    Berita Nasional

    Giliran Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari ‘Dicomot’ KPK

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman27 September 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari
    Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari

    RANCAH POST – Ditetapkannya status Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi oleh KPK semakin memperpanjang daftar pejabat daerah yang berurusan dengan hukum.

    Bupati Kutai Rita Widyasari diduga menerima gratifikasi terkait perizinan dari PT Media Bangun Bersama. Sang komisaris perusahaan tersebut, Khairudin, juga berstatus tersangka.

    “Betul yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka, tapi bukan operasi tangkap tangan,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif , Selasa (26/9/2017) kemarin.

    BACA JUGA: KPK Ringkus Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain

    Diutarakan Laode, penetapan Rita Widyasari sebagai tersangka itu dilakukan berdasarkan pengembangan penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Penetapan status tersangka bupati yang sering menggelar konser musik rock tersebut dilakukan setelah delapan orang penyelidik KPK melakukan penggeledahan Kantor Pemda Kutai Kartanegara.

    Mirisnya, Rita Widyasari ternyata mengikuti jejak sang ayah, almarhum Syaukani Hasan Rais, yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Kartanegara dan dijerat KPK.

    Syaukani ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Desember 2006 silam atas dugaan penyalahgunaan dana perangsang pungutan sumber daya alam (migas), dana studi kelayakan Bandara Kutai, dana pembangunan Bandara Kutai, dan penyalahgunaan dana pos anggaran kesejahteraan masyarakat.

    Berita Nasional Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.