RANCAH POST – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berhasil melakukan OTT terhadap pejabat daerah. Kali ini giliran Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain diringkus satgas KPK.
Berita Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain ditangkap dibenarkan Ketua KPK Agus Rahardjo. Hanya saja Agus enggan memberikan rincian terkait penangkapan tersebut.
“Betul ada OTT, tunggu konpres besok pagi,” kata Agus, Rabu (13/9/2017) kemarin.
Tak hanya Bupati Batubara, KPK juga menciduk enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Batubara Sumatera Utara itu.
BACA JUGA: Walikota Tegal Ditangkap KPK, PNS dan Warga Sujud Syukur
OK Arya Zulkarnain, pria kelahiran Surakarta tersebut memimpin Kabupaten Batubara selama dua periode melalui jalur independen dari tahun 2008-2013 dan dari tahun 2013-2018.
Sosok Bupati Batubara itu sebenarnya diharapkan membawa perubahan bagi Kabupaten Batubara terlebih di kabupaten itu pemerintah pusat tengah membangun Pelabuhan Sei Mangkei.
Namun, kabar mengagetkan datang dari orang nomor satu di Batubara tersebut dengan adanya penangkapan tersebut. KPK mengamankan uang ratusan juta dalam OTT tersebut.
Sementara itu, dari data yang dihimpun dari laman acch.kpk.go.id, Kamis (14/9/2017), Bupati Batubara memiliki kekayaan sebesar Rp9.795.095.492.
Jumlah kekayaan itu terdiri dari harta tidak bergerak berupa lima bidang tanah sebesar Rp3.614.820.000 dan harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin sebanyak Rp608.000.000..
Bukan itu saja, Bupati OK Arya Zulkarnain juga memiliki harta berupa logam mulia dengan total nilai Rp197.032.000, batu mulia Rp24.000.000, dan benda bergerak lainnya sebesar Rp10.000.000 serta giro atau setara kas lainnya sebesar Rp5.341.243.492.