Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Polri Bakal Bentuk Densus Tipikor, Bagaimana Respon KPK?
    Berita Nasional

    Polri Bakal Bentuk Densus Tipikor, Bagaimana Respon KPK?

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman13 Oktober 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Ilustrasi Penanganan Korupsi
    Ilustrasi Penanganan Korupsi

    RANCAH POST – Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi yang selanjutnya disebut Densus Tipikor bakal segera dibentuk Polri. Secara khusus, tugasnya tentu saja akan menangani perkara korupsi.

    Dikatakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Densus Tipikor dibutuhkan untuk memberantas perkara korupsi, khususnya yang terjadi di daerah-daerah.

    Tito pun menuturkan, penanganan kasus korupsi akan berjalan lebih efektif dengan hadirnya Densus Tipikor tersebut.

    “Dengan adanya densus ini rekan-rekan dari KPK bisa fokus ke kasus yang lebih besar. Kami akan fokus ke perkara korupsi yang ada di wilayah hingga ke desa-desa,” kata Tito, Kamis (12/10/2017).

    Hanya saja, Tito belum menentukan kriteria kasus besar yang ditangani KPK dan mana wilayah-wilayah yang akan ditangani Densus Tipikor.

    BACA JUGA: Giliran Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari ‘Dicomot’ KPK

    Disebutkan, pembentukan Densus Tipikor yang akan aktif mulai tahun 2018 tersebut akan menghabiskan anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk satu tahun ke depan.

    Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi oleh Polri.

    Juru Bicara Komisi Pemberantasan Kosrupsi Febri Diansyah mengatakan, semakin kuat penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi, baik oleh KPK, Polri, maupun Kejaksaan Agung, tentu akan lebih baik.

    “Tentu semakin banyak yang memburu koruptor, akan lebih bagus,” ucap Febri, Kamis (12/10/2017), di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

    Meski ada unit baru yang menangani perkara korupsi, Febri yakin tidak akan terjadi tumpang tindih.

    “Misalnya ada kasus-kasus yang ditangani lebih dahulu oleh KPK, kepolisian dan kejaksaan akan menghentikan penanganan kasusnya. Begitu juga sebaliknya, bila kasusnya sudah ditangani kepolisian atau kejaksaan, KPK tidak bisa menanganinya,” tutur dia.

    Berita Nasional Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Asiong Gestun, Solusi Pencairan Limit Kartu Kredit dan Paylater yang Cepat dan Amanah

    3 Juni 2026

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.