Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Mantan Walikota Palembang Romi Herton Meninggal Saat Jalani Masa Hukuman Kasus Suap
    Berita Nasional

    Mantan Walikota Palembang Romi Herton Meninggal Saat Jalani Masa Hukuman Kasus Suap

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman28 September 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Romi Herton
    Romi Herton

    RANCAH POST – Mantan Walikota Palembang Romi Herton meninggal dunia di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/9/2017) dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB.

    Romi Herton merupaka terpidana kasus suap yang juga melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

    “Benar, Bapak Romi Herton meninggal sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tadi di Lapas Gunung Sindur,” terang Sirra Prayuna, kuasa hukum Romi Herton.

    Berdasarkan penjelasan Sirra, Romi Herton meninggal lantaran diduga terkena serangan jantung dan memang sejak lama mengidap penyakit tersebut. Bahkan dia sempat menjalani perawatan di RS Hermina Serpong.

    BACA JUGA: Setali Tiga Uang dengan Sang Ayah, Walikota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi Juga Diringkus KPK

    “Untuk saat ini penyebab meninggalnya adalah serangan jatung, tapi saya belum melihat jenazahnya. Infonya Pak Romi turun tangga dan dia terjatuh,” ujar Sirra.

    Rencananya, jenazah Romi Herton akan diterbangkan ke Palembang. Jenazah Romi pun sudah dibawa ke Jakarta dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur Bogor.

    “Sekarang penerbangan ke Palembang sedang diurus, mungkin akan sampai sekitar pukul 1 atau 2 siang nanti. Izin keluar Bu Masyito juga sedang saya urus supaya bisa keluar dari lapan dan ikut mendampingi,” kata Sirra.

    Dari informasi yang berhasil dihimpun, Romi dan istrinya Masyito terbukti memberikan suap sebesar Rp14,145 miliar dan USD326.700 kepada Akil Mochtar untuk mempengaruhi putusan perkara permohonan keberatan hasil Pilkada Kota Palembang.

    Oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Romi dijatuhi hukuman penjara selama 7 tahun. Adapun Masyito dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.

    Berita Nasional Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Asiong Gestun, Solusi Pencairan Limit Kartu Kredit dan Paylater yang Cepat dan Amanah

    3 Juni 2026

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.