RANCAH POST – Mantan Walikota Palembang Romi Herton meninggal dunia di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/9/2017) dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB.
Romi Herton merupaka terpidana kasus suap yang juga melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
“Benar, Bapak Romi Herton meninggal sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tadi di Lapas Gunung Sindur,” terang Sirra Prayuna, kuasa hukum Romi Herton.
Berdasarkan penjelasan Sirra, Romi Herton meninggal lantaran diduga terkena serangan jantung dan memang sejak lama mengidap penyakit tersebut. Bahkan dia sempat menjalani perawatan di RS Hermina Serpong.
BACA JUGA:Â Setali Tiga Uang dengan Sang Ayah, Walikota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi Juga Diringkus KPK
“Untuk saat ini penyebab meninggalnya adalah serangan jatung, tapi saya belum melihat jenazahnya. Infonya Pak Romi turun tangga dan dia terjatuh,” ujar Sirra.
Rencananya, jenazah Romi Herton akan diterbangkan ke Palembang. Jenazah Romi pun sudah dibawa ke Jakarta dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur Bogor.
“Sekarang penerbangan ke Palembang sedang diurus, mungkin akan sampai sekitar pukul 1 atau 2 siang nanti. Izin keluar Bu Masyito juga sedang saya urus supaya bisa keluar dari lapan dan ikut mendampingi,” kata Sirra.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Romi dan istrinya Masyito terbukti memberikan suap sebesar Rp14,145 miliar dan USD326.700 kepada Akil Mochtar untuk mempengaruhi putusan perkara permohonan keberatan hasil Pilkada Kota Palembang.
Oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Romi dijatuhi hukuman penjara selama 7 tahun. Adapun Masyito dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.