RANCAH POST – Lagi-lagi operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuahkan hasil dan berhasil meringkus pejabat daerah.
Kali ini giliran Walikota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi ditangkap KPK lantaran diduga terlibat kasus suap proses perizinan kawasan industri di salah satu kawasan di Banten.
“Sejauh ini sudah kami amankan sekitar 10 orang yang di antaranya merupakan kepala daerah, pejabat dinas, dan pihak swasta,” ujar Jubir KPK, Febri Diansyah, Sabtu (23/9/2017).
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK berhasil menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga merupakan suap kepada Walikota Cilegon.
BACA JUGA: Walikota Tegal Ditangkap KPK, PNS dan Warga Sujud Syukur
“Pemeriksaan sedang berjalan dan sejumlah pihak sudah kami bawa ke kantor KPK,” kata Febri.
Buah jatuh tak jauh dari pohonnya, itulah peribahsa yang cocok dalam kejadian ditangkapnya Walikota Cilegon oleh KPK dalam dugaan kasus suap.
Pasalnya, Walikota Cilegon Tubagus Imam Ariyadi ini mengulang kesalahan yang dilakukan almarhum ayahnya, Aat Syafaat, mantan Wali Kota Cilegon yang juga tersandung masalah hukum.
Aat pernah duduk di kursi pesakitan atas dugaan korupsi pembangunan trestle dermaga pelabuhan di Kubangsari, Cilegon, Banten. Oleh KPK, Aat pernah ditahan di Rumah Tahanan Cipinang pada 2010 silam.