Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Giliran Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari ‘Dicomot’ KPK
    Berita Nasional

    Giliran Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari ‘Dicomot’ KPK

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman27 September 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari
    Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari

    RANCAH POST – Ditetapkannya status Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi oleh KPK semakin memperpanjang daftar pejabat daerah yang berurusan dengan hukum.

    Bupati Kutai Rita Widyasari diduga menerima gratifikasi terkait perizinan dari PT Media Bangun Bersama. Sang komisaris perusahaan tersebut, Khairudin, juga berstatus tersangka.

    “Betul yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka, tapi bukan operasi tangkap tangan,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif , Selasa (26/9/2017) kemarin.

    BACA JUGA: KPK Ringkus Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain

    Diutarakan Laode, penetapan Rita Widyasari sebagai tersangka itu dilakukan berdasarkan pengembangan penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Penetapan status tersangka bupati yang sering menggelar konser musik rock tersebut dilakukan setelah delapan orang penyelidik KPK melakukan penggeledahan Kantor Pemda Kutai Kartanegara.

    Mirisnya, Rita Widyasari ternyata mengikuti jejak sang ayah, almarhum Syaukani Hasan Rais, yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Kartanegara dan dijerat KPK.

    Syaukani ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Desember 2006 silam atas dugaan penyalahgunaan dana perangsang pungutan sumber daya alam (migas), dana studi kelayakan Bandara Kutai, dana pembangunan Bandara Kutai, dan penyalahgunaan dana pos anggaran kesejahteraan masyarakat.

    Berita Nasional Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.