Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Giliran Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari ‘Dicomot’ KPK
    Berita Nasional

    Giliran Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari ‘Dicomot’ KPK

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman27 September 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari
    Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari

    RANCAH POST – Ditetapkannya status Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi oleh KPK semakin memperpanjang daftar pejabat daerah yang berurusan dengan hukum.

    Bupati Kutai Rita Widyasari diduga menerima gratifikasi terkait perizinan dari PT Media Bangun Bersama. Sang komisaris perusahaan tersebut, Khairudin, juga berstatus tersangka.

    “Betul yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka, tapi bukan operasi tangkap tangan,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif , Selasa (26/9/2017) kemarin.

    BACA JUGA: KPK Ringkus Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain

    Diutarakan Laode, penetapan Rita Widyasari sebagai tersangka itu dilakukan berdasarkan pengembangan penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Penetapan status tersangka bupati yang sering menggelar konser musik rock tersebut dilakukan setelah delapan orang penyelidik KPK melakukan penggeledahan Kantor Pemda Kutai Kartanegara.

    Mirisnya, Rita Widyasari ternyata mengikuti jejak sang ayah, almarhum Syaukani Hasan Rais, yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Kartanegara dan dijerat KPK.

    Syaukani ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Desember 2006 silam atas dugaan penyalahgunaan dana perangsang pungutan sumber daya alam (migas), dana studi kelayakan Bandara Kutai, dana pembangunan Bandara Kutai, dan penyalahgunaan dana pos anggaran kesejahteraan masyarakat.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024
    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024
    2 Kereta Api Tabakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel

    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel, Kapan Rilis?

    9 Mei 2025
    Infinix XPad GT Segera Hadir di Indonesia

    Lolos Sertifikasi, Tablet Infinix XPad SE dan Infinix XPad GT Segera Hadir di Indonesia

    9 Mei 2025
    HP Vivo Y300 GT

    Vivo Y300 GT Resmi Diperkenalkan, Bawa Dimensity 8400 dan Baterai 7.620 mAh

    9 Mei 2025
    HP Samsung Galaxy F56

    Samsung Galaxy F56 Resmi Dirilis, Ini Spesifikasinya

    9 Mei 2025
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2025 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.