Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Pemilik Situs Nikahsirri.com Aris Wahyudi Diciduk Polisi
    Berita Nasional

    Pemilik Situs Nikahsirri.com Aris Wahyudi Diciduk Polisi

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman24 September 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Pemilik Situs nikahsirri.com Aris Wahyudi
    Pemilik Situs nikahsirri.com Aris Wahyudi

    RANCAH POST – Pemilik situs nikahsirri.com, Aris Wahyudi, ditangkap aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan dijerat dengan pasal berlapis.

    “Pemilik situs nikahsiri.com dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang Pornografi,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan, Minggu (24/9/2017).

    Dipaparkan Adi, penangkapan pemilik situs nikah siri online tersebut menindak lanjuti adanya informasi tentang situs yang mengarah pada ekploitasi perempuan dan pornografi.

    “Operasi ini bekerjasama dengan Kominfo RI yang tergabung dalam satgas pemberantasan pornografi,” ucap Adi.

    BACA JUGA: Nikahsirri.com, Situs Cari Pasangan dan Lelang Perawan yang Menuai Kontroversi

     Pemilik laman nikahsirri.com Aris Wahyudi diringkus di kontrakannya di Jl Manggis No A91 RT 01/10 Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 02.30 WIB dini hari tadi.

    Sementara itu, agar situs nikah siri online nikahsirri.com tidak bisa diakses, Kementerian Komunikasi dan Informasi akhirnya memutuskan untuk memblokir situs tersebut.

    “Masyarakat dibuat resah dengan munculnya situs tersebut. Setelah Tim internal Ditjen Aptika telah melakukan pendalaman, Sabtu (23/9/2017), diputuskan situs itu diblokir,” ujar Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Noor Iza, Minggu (24/9/2017).

    Tak hanya itu saja, pemblokiran situs nikahsirri.com pun dilakukan oleh sejumlah operator yang ada di Indonesia. “Tiap-tiap operator sudah kita hubungi, semoga mereka segera menekan tombol simkronisasi,” tukas Noor.

    Aris Wahyudi Berita Nasional Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.