Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Teknologi»Info Gadget Terbaru»Pemilik Apple iPhone X di Indonesia Wajib Lapor SPT Pajak, Ini Sebabnya
    Info Gadget Terbaru

    Pemilik Apple iPhone X di Indonesia Wajib Lapor SPT Pajak, Ini Sebabnya

    Ade Yayat PriyatnaAde Yayat Priyatna15 September 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Apple iPhone X 1
    Apple iPhone X 1

    RANCAH POST – Apple berhasil memuaskan konsumen setia mereka dengan kehadiran iPhone X atau iPhone TEN yang lama dinanti. Dalam rangka memperingati 10 tahun iPhone berjaya di pasar smartphone.

    Dan edisi spesial ini tak cuma menyandang nama boong, ia juga dibekali dengan dukungan fitur dan spesifikasi mumpuni, yang bisa dikatakan melebihi iPhone lain.

    Sebut saja salah satunya adalah layar full screen berjenis OLED yang pertama kali ini dipakai pada iPhone.

    Teknologi ini disebut Apple sebagai Tru One Display, dan menawarkan fitur keren lain. Seperti digantinya fitur keamanan pemindai sidik jari dengan pemindai wajah berbasis 3D.

    Selain itu, hadir pula peningkatan kamera, performa dan masih banyak lagi.

    BACA JUGA : Apple iPhone X Resmi Meluncur, Usung Layar AMOLED Bezel-less dan Fitur Keren

    Namun demikian, dengan banyaknya peningkatan, tentu membuat Apple iPhone X ini dibanderol lebih mahal. Bahkan harga Apple iPhone X dikatakan sebagai yang termahal sepanjang sejarah iPhone.

    Ponsel premium keren ini dibanderol mulai USD999 atau setara Rp13,2 jutaan. Dan juga akan hadir di tanah air loh.

    Dan tak cuma menarik minat masyarakat, tingkat premium iPhone X yang tinggi juga membuat pemerintah Indonesia tertarik.

    Baru saja, Ditjen Pajak menyampaikan pengumuman penting yang berkaitan dengan iPhoen X. Dimana bagi masyarakat Indonesia yang membeli dan memiliki ponsel premium ini, diwajibkan memasukannya kedalama catatan di kolom harta SPT Tahunan PPh 2017.

    Keren kan? Saking premiumnya, ponsel ini tidak lagi digolongkan sebagai perangkat elektronik biasa, melainkan sampai masuk jenis barang berharga. Dan wajib masuk PPh.

    BACA JUGA : Dituding Gagal Saat Pamer FaceID di iPhone X, Begini Penjelasan Apple

    Namun tenang, karena Ditjen Pajak juga mengungkapkan, bahwa memasukkan iPhone X ke catatan kepemilikan harta bukan berarti kepemilikan ponsel ini juga akan ditarik pajak.

    Karena maksud dari memasukkan iPhone X kedalama catatan harga ini hanya sebagai laporan saja, setidaknya begitulah kata mereka.

    Apple Apple iPhone X
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Ade Yayat Priyatna
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Penulis lepas, traveler dan penyuka Komik

    Related Posts

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Ini Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy M17e 5G yang Bawa Baterai 6000mAh

    18 Maret 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.