RANCAH POST – Diberitakan sebelumnya, 30 remaja dikabarkan harus dirawat di RSJ Kendari usai mengkonsumsi narkoba diduga flakka.

Belakangan diketahui bahwa puluhan remaja itu harus dilarikan ke rumah sakit bukan karena flakka melainkan dikarenakan mengkonsumsi obat PCC.

Salah satu korban, HN (16), yang kini dirawat di RSJ Kendari mengatakan, dirinya mengkonsumsi tiga jenis obat sekaligus, Somadril, Tramadol, dan PCC.

Ketiga jenis obat itu kemudian dicampur dan diminum secara bersamaan. HN sendiri sudah dua kali mengkonsumis obat PCC tersebut. “Enak, serasa terbang melayang. Kemudian saya tak sadar dan pas sadar sudah ada di rumah sakit,” ujar HN, Rabu (13/9/2017).

BACA JUGA: Diduga Konsumsi Flakka, Bocah Kelas 6 SD Meregang Nyawa

Dikatakannya, obat PCC dan dua jenis obat itu ia peroleh dari temannya yang tinggal di Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Dari informasi yang berhasil dihimpun dari pendataan yang dilakukan BNN Kota Kendari, korban obat PCC bertambah menjadi 50 orang dari sebelumnya yang berjumlah 30 orang.

Kasus penyalahgunaan obat PCC itu merenggut nyawa satu korban yang masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan. Hingga saat ini, korban sudah 50 orang,” kata Kepala BNN Kendari, Murniati.

“Semu korban masih dalam perawatan. Gejala yang muncul adalah muka memerah, berhalusinasi, dan mengamuk. Tapi ada juga yang belum sadar sampai sekarang,” lanjut dia.

BNN dan kepolisian kini terus melakukan penyelidikan lebih lanjut mengingat ada korban yang menyebutkan nama yang diduga sebagai penyalur atau pengedar obat PCC itu.

Share.

Leave A Reply