RANCAH POST – Axel Matthew Thomas telah melakukan sidang perdana terkait kasus dugaan transaksi narkoba yang melibatkan dirinya. Dari sidang pertama yang ia lakukan, putra Jeremy Thomas tersebut didakwa maksimal tiga tahun penjara.
Amin yang merupakan pengacara Axel Matthew Thomas juga mengatakan seperti apa sidang perdana ini berjalan. Diungkapkannya, mereka hanya melaksanakan pembacaan dakwaan penuntut umum saja serta juga ada penyampaian nota keberatan yang berasal dari pihak Axel.
Ia juga mengatakan, ‘Kita tentu saja sangat percaya jika ini adalah untuk menyelamatkan ananda Axel Matthew yang sebelumnya memang belum cukup bukti serta juga sesuai dengan fakta hukum yang telah disampaikan oleh teman-teman penegak hukum polisi ataupun kejaksaan.’
BACA JUGA
- Ditetapkan Jadi Tersangka, Axel Matthew Thomas Akui Dirinya Pesan Narkoba
- Usai Dianiaya Sampai Babak Belur, Axel Matthew Thomas Ditetapkan Sebagai Tersangka
Axel juga dikatakan sangat merasa terpukul ketika didakwa maksimal tiga tahun penjara.
Sang pengacara pun mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan penangguhan hukum tetapi belum dikabulkan.
Amin juga mengatakan bahwa strateginya untuk membantu Axel bebas sesuai fakta serta hukum yang ada.