Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Ditangkap di Rumah Kakaknya yang Jadi Polisi, Asma Dewi Transfer 75 Juta ke Saracen
    Berita Nasional

    Ditangkap di Rumah Kakaknya yang Jadi Polisi, Asma Dewi Transfer 75 Juta ke Saracen

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman11 September 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Asma Dewi
    Asma Dewi

    RANCAH POST – Seorang ibu rumah tangga di Jakarta Selatan bernama Asma Dewi diringkus Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jum’at (8/9/2017) kemarin.

    Asma Dewi diciduk atas dugaan penyebaran konten penghinaan dan ujaran kebencian terhadap kelompok tertentu di akun Facebook miliknya.

    Belakangan, Asma Dewi diketahui memiliki keterkaitan dengan kelompok Saracen.

    “Info yang didapat penyidik menyebutkan bahwa yang bersangkutan mentransfer uang sebesar Rp75 juta ke salah satu anggota Saracen berinisial NS,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto.

    Dikatakan Setyo, uang yang diterima NS itu kemudian diteruskan ke bendahara Saracen. Hanya saja tidak diketahui apakah Asma Dewi merupakan anggota aktif Saracen atau pemesan.

    Penangkapan Asma Dewi sendiri berkat kerja sama yang dilakukan Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    BACA JUGA: Sebar Ujaran Kebencian dan Konten SARA, Jaringan Grup Saracen Miliki 800 Ribu Akun Medsos

    “Yang bersangkutan ditangkap di rumah kakaknya yang seorang polisi di Komplek Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (AKRI), Ampera, Jakarta Selatan,” papar Setyo.

    Polri sebelumnya sudah meminta PPATK menelusuri 14 rekening yang diduga ada kaitannya dengan kelompok penyebar kebencian itu.

    Kelompom Saracen diketahui mematok harga sebesar Rp75 juta dalam proposal yang mereka tawarkan kepada kliennya. Sesuai dengan pesanan, mereka menyebarkan konten berisi ujaran kebencian dan berbau SARA di sejumlah media sosial.

    Uang Rp75 juta itu disebutkan sebagai biaya pembuatan laman, membayar buzzer, dan membayar orang yang disebut ‘wartawan’.

    Mereka yang menjadi ‘wartawan’ bertugas menulis artikel sebagaimana keinginan pemesan. Konten itu kemudian diserbarkan di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, dan situs Saracennews.com.

    Berita Nasional Nasional Saracen
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Asiong Gestun, Solusi Pencairan Limit Kartu Kredit dan Paylater yang Cepat dan Amanah

    3 Juni 2026

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.