RANCAH POST – Sofyan tak menyangka bila rumah hasil kerja kerasnya selama bertahun-tahun justru harus berpindah tangan dengan cara yang menyakitkan.
Rumah milik Sofyan yang berada di Jl Raya Kuningan-Cirebon dilelang oleh pihak bank lantaran Sofyan menunggak membayar cicilan pinjaman dari sebuah bank.
Mau tak mau Sofyan pun harus menyewa sebuah rumah di Desa Cikaso, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Tidak cermat dalam membayar cicilan adalah hal yang disesalkan Sofyan sehingga ia pun harus kehilangan rumah yang berada di lokasi strategis tersebut.
“Sebenarnya saya tak rela harus kehilangan rumah ini lantaran dianggap tak mampu melunasi cicilan. Namun sejak Februari satu tahun yang lalu, rumah ini sudah dilelang,” kata Sofyan.
BACA JUGA: Praktik Penjualan Data Nasabah Bank Berhasil Diungkap, Pelaku Dibekuk
2012 silam, Sofyan mengaku bahwa dirinya tergiur dengan penawaran manis dari seorang marketing perbankan yang menawarinya pinjaman dengan proses mudah.
Usai beberapa kali melakukan pertemuan dengan marekting itu, Sofyan memutuskan untuk meminjam uang demi kelangsunggan usahanya.
Sofyan mengajukan pinjaman Rp120 juta ke bank dengan masa tenor 5 tahun atau sampai tahun 2017 dengan jumlah cicilan yang harus dibayar sebesar Rp3.650.000 tiap bulannya.
Sebagai jaminan, Sofyan pun menyerahkan sertifikat rumah. Tahun pertama dan kedua pembayaran berjalan lancar. Namun pada tahun ketiga, usahanya kurang menguntungkan dan berimbas pada pembayaran cicilan yang tersendat.
Sembari terus membayar cicilan, Sofyan meminta keringanan kepada bank dengan memperpanjang masa tenor hingga 9 tahun.
Usai mendapat keringanan dari bank, tiap bulan Sofyan membayarkan uang cicilan kepada kolektor yang datang ke rumahnya. Namun tiba-tiba ia dikagetkan dengan surat panggilan yang menyatakan dirinya menunggak selama 5 bulan.
“Cicilan yang saya bayarkan sudah mencapai Rp107 juta dari total pinjaman sebanyak Rp120 juta. Untuk melunasi cicilan, saya menawarkan rumah ke orang lain,” ujar dia.
“Namun rumah yang ditawar seharga Rp800 juta itu tak bisa dijual karena dilelang oleh bank. Saya berharap eksekusi ditunda supaya saya bisa menjualnya dan melunasi hutang,” tukas dia.